Ada Lima Bidang Dalam Lepaksi Aceh

oleh -115.759 views
Ada Lima Bidang Dalam Lepaksi Aceh
Ketua Lepaksi Azwar Abubakar melounching pembentukan lembaga baru pemerhati dan advokasi syariat Islam di Aceh, Minggu 1 April 2023

Banda Aceh | Realitas – Menyikapi keresahan para pimpinan akibat belum maksimalnya penerapan Syariat Islam di Aceh maka sepakat membentuk sebuah lembaga pemerhati dan advokasi (Lepaksi).

Para deklalator dipimpin Azwar Abubakar – mantan Wagub dan Gubernur Aceh 2000 – 2004 yang berlangsung di kediamannya, Minggu (1/4/2023) 2023.

Banyak yang hadir, diantaranya mantan gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, prof Syahrizal Abbas, Prof Azman, Muhammad Yus, Dahlan Jamaluddin, Waled Nu, Ustad Irawan Abdullah, Marhaban Makam, Thatawi Ishak, Setia Budi, Anas M Adam, Safaruddin YARA dan juga dari kaum perempuan.

BACA JUGA :  Panjat Pinang dan Warisan Belanda Yang Harus ditinggalkan

Menurut Azwar, kegelisahan membentuk lembaga ini sudah dua tahun lalu, namun dengan kesibukan para pemimpin dan tokoh ulama di Aceh justru baru kini terlaksana.

Tujuan lembaga ini akan bergerak dalam berbagai bidang yakni riset, seminar, talkshow dan sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota.

Kita membantu pemerintah daerah dimana masih ada kekurangan atau yang dinilai masih ada yang belum ditemukan penyakitnya kita coba uraikan sehingga terciptanya masyarakat madani di Aceh.

Ada lima bidang dalam Lepaksi ini, pendidikan, pembinaan umat, kesejahteraan umat, masing-masing dipimpin prof syahrizal abbas, farhan hamid, abu yus dan anas m adam.

BACA JUGA :  Momentum Kemerdekaan: Lapas Sinabang dan Kemenag Simeulue Terima Piagam Penghargaan dari Dirjen Pemasyarakatan

‘Kita harus kompak yang meng ajak masyarakat terus berbuat baik’ ujar Azwar Abubakar.

Menurutnya kenapa syariat Islam ini tak jalan jalan. Banyak faktornya, tetapi lembaga ini terus bergerak dengan sangat hati hati dalam mencari solusi.

Prof Syahrizal Abbas dalam tausiahnya mengatakan, perjalanan penerapan syariat Islam di Aceh perlu terus kita kawal agar ke depan benar berjalan dengan kaffah. (red)