Siantar I Realitas – Pembunuh Marsal Wartawan di Simalungun ternyata mantan Calon Walikota Siantar, kerja sama dengan oknum TNI, dan masih ada yang terkait sedang dikejar oleh pihak Kepolisian Poldasu.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku penembakan wartawan di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Ternyata otak pembunuhan Mare Salem Harahap alias Marsal yang merupakan Pemimpin redaksi salah satu media online ternyata mantan calon wali kota Pematangsiantar berinisial S (57). S merupakan pemilik tempat hiburan malam Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.

Dia diketahui pernah maju dalam Pilkada Pematangsiantar 2016 melalui jalur perseorangan. Ketika itu dirinya mendapat nomor urut satu dan kalah di pilkada, ternyata gagal.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada Wartawan Kamis (24/6/2021) mengatakan, selain S juga diamankan YFP (31) yang bekerja sebagai humas di tempat hiburan malam tersebut.
Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran yakni berinisial A yang merupakan oknum TNI.
Kapolda mengatakan, penangakapan kedua tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa rekaman kamera CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya.

Setelah mengumpulkan alat bukti CCTV dan lainnya, kami berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka yakni YFP (31) dan S (57),” kata Panca didampingin Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin di Mapolres Simalungun
Lebih lanjut Panca menyebutkan pembunuhan terhadap Marsal dilatarbelakangi sakit hati karena korban kerap melakukan pemberitaan terkait usaha yang disebut oknum calon Walikota Gagal.
Selain itu, korban juga sering meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar dan Resto.
Selanjutnya, S merencanakan aksi penembakan terhadap Mara Salem Harahap untuk memberikan pembelajaran, ujarnya.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, S kemudian membeli senjata seharga Rp 15 juta. Setelah mendapatkan senjata pada 19 Juni 2021, S kembali mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta kepada A.
Sementara kepada YFP, dia mengirimkan uang Rp 8 juta dengan dua kali pengiriman, yakni pertama Rp 5 juta dan Rp 3 juta di pengiriman kedua, ujarnya. (Red)

