Jakarta I Realitas – Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan dirinya terlibat kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster (benur).
Diketahui, nama Fahri muncul dalam sidang dugaan korupsi izin ekspor benur yang turut menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Fahri mengatakan namanya sudah dua kali disebut-sebut terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.
“Dear Jaksa @KPK_RI, sebagai konsekuensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya,” kata Fahri dikutip dari akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Kamis (17/6/2021).
“Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri kepada stafnya agar Tim Saya (bukan saya) dipanggil presentasi. Saya rakyat biasa yang diminta untuk menyiapkan Tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yg sah. Apa salahnya?” ujarnya.
Politikus Partai Gelora itu lantas meminta jaksa KPK berhati-hati di ruang sidang. Menurutnya, jaksa KPK hanya membuat sensasi ketika membuka barang bukti yang tak ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Mungkin banyak orang termasuk jaksa @KPK_RI tidak peduli dengan nama baik, kehormatan dan harga diri yang dijaga bertahun-tahun sehingga menganggap remeh penyebutan nama orang secara tanpa kehati-hatian yang tinggi yang akhirnya merusak nama orang. Tidak boleh begitu,” katanya.
“Dalam kasus saya misalnya, apa sih yang kalian temukan? Kenapa tidak kalian teruskan? Kenapa saya dibiarkan bebas berkeliaran?
Aneh…sekedar mau suruh orang diam dengan dipanggil atau disebut nama bukanlah cara kerja negara yang benar apalagi penegakan hukum. Hentikan!,” ujar Fahri melanjutkan. (*)
Sumber: cnn

