Gegara Cinta di Tolak Pria di Sumut Diduga Lakukan Penistaan Agama

oleh -243.759 views
Foto: Dok.Dtc/ Pria di Sumut diduga melakukan penistaan gegara cintanya ditolak.

Serdang Bedagai I Realitas – Gegara Cinta di Tolak Pria di Sumut Diduga Lakukan Penistaan Agama.

Seorang pria di Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Indra Darma alias Acong, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penistaan agama di media sosial (medsos).

Tersangka melakukan aksinya karena cintanya ditolak. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengatakan motif pelaku melakukan aksinya karena motif asmara.

“Motifnya masalah asmara. Tersangka cintanya ditolak,” ujar Robin, Senin (22/2/2021).

BACA JUGA :  PIC SPPG Paya Bujuk Beuramoe Muhammad Harun Al Rasyid: Menolak Tegas Wacana Libatkan Kantin Sekolah dalam Program MBG

Robin menerangkan, cinta Acong ditolak oleh wanita yang berbeda agama. Wanita itu disebut memilih teman dekatnya yang seagama. “Perempuan itu justru memilih teman dekatnya yang seagama,” ucap Robin.

Acong diduga melakukan penistaan agama di media sosial. Dia melakukan aksinya menggunakan nama Facebook bernama Sun Go Kong.

“Tersangka diduga melakukan penistaan agama dengan akun Facebook bernama Sun Go Kong,” ucap Robin.

BACA JUGA :  PIC SPPG Alu Bili Ridhaya Tegas Tolak Wacana Libatkan Kantin Sekolah dalam Program MBG

Robin meminta warga tidak terprovokasi oleh perbuatan tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, Acong ditahan di Polres Serdang Bedagai.

“Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama. Dengan ancaman penjara 5-6 tahun,” katanya. (*)

Sumber:(Dtc)