Terkait Pemberitaan di Media Perangkat Desa Bantah Tudingan Itu

oleh -217.579 views

Bireuen I Realitas – Salah satu desa di Kabupaten Bireuen diduga melakukan mark up terkait penanggung jawaban anggaran akhir tahun 2020.

Geucik desa kampung Baru kecamatan Kota Juang kabupaten Bireuen terkesan sangat tertutup dalam mengelola dana desa selama ini.

Seperti beberapa masyarakat sempat mengeluh dengan pengelola uang desa yang diduga sarat penyimpangan.

Akhir tahun kemarin perangkat desa terburu-buru melakukan beberapa rehab rumah yang tidak layak huni.

Namun salah satu rumah yang direhab tidak terima yang di rehab hanya sebelah menghabiskan papan 16 lembar, itu pun papan yang masih basah, diduga hal tersebut menjadikan permainan oknum kepala desa itu menjelang akhir tahun.

BACA JUGA :  SAPA: Hasil Tim Pansus DPRA Harus Diumumkan Jangan Hanya Slogan Kosong

Selama ini pengelolaan dana desa dalam desa kami sangatlah tertutup. malah Geucik sendiri sangat susah untuk dihubungi apalagi jika kita mempertanyakan dana. Ungkap beberapa sumber di desa itu.

Masyarakat berharap agar hasil pemeriksaan (LHP) dari tim inspektorat dapat menemukan hasil yang sangat memuaskan. Mereka berharap agar tahun 2021 ini perangkat desa lebih transparan dalam mengelola dana tersebut.

Kepala desa Gampong Baru kecamatan kota juang kabupaten Bireuen. Yuswar 67 tahun yang di damping sekdes Kadus dan tuha 4 membantah tundingan itu, saat di temui media ini di kantor Geucik desa pada Selasa 05/01/2021.

Dirinya menceritakan kalau perencanaan itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 6.000.000 dan terealisasi mencapai Rp 8.000.000 hal itu disebabkan untuk 2 permintaan yaitu membangunan plafon rumah atau kamar mandi yang dibutuhkan masyarakat desa itu sendiri.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana KONI Tahun 2022, YARA Surati Kejari Subulussalam

Namun pengakuan dari dusun makmur Rahmad 38 tahun mengatakan bahwa mereka hanya dibangun satu rumah saya ungkapnya kepada media ini. (Reza)