Pembakaran Rumah Wartawan Dan Kantor PWI Agara Belum Tuntas “Polres Agara Masih Punya PR

oleh -216.759 views

Kutacane I Realitas – Kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia atas nama Asnawi Luwi warga Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Segala-gala Kabupaten Aceh Tenggara, hingga kini belum terungkap.

Selain itu termasuk juga pembakaran kantor persatuan wartawan Indonesia (PWI) yang berada di Desa Pelonas Kecamatan Babussalam.

Peristiwa pembakaran rumah seorang jurnalis itu terjadi pada 30 Juli 2019 silam, namun sangat miris pembakaran rumah jurnalis dan kantor PWI tersebut hingga kini belum juga diselesaikan oleh pihak kepolisian Kabupaten Aceh Tenggara.

Atas peristiwa itu pihak kepolisian masih mempunyai PR yang sangat besar untuk mengungkap kasus tersebut.

Dalam konferensi pers akhir tahun 2020 Kapolres Agara AKBP Wanito Eko Sulistyo pada Kamis (31/12/2020) yang berlangsung di Mapolres Agara mengatakan, terkait kasus itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa yang terjadi beberapa tahun lalu.

BACA JUGA :  YARA Langsa Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Dijajaran Dinas Pendidikan Kota Langsa

Menurut Kapolres, belum terselesainya kasus tersebut akibat kurang kooperaktifnya saksi dalam memberikan keterangan. Sehingga kasus ini belum dapat dilimpahkan ke pihak kejaksaan setempat atau P21 singkatnya.

Ditempat terpisah Asnawi Luwi wartawan Serambi Indonesia yang merupakan korban. Jum’at (1/1/2021) mengatakan, kenapa kasus ini tidak ditingkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Selanjutnya, bagaimana penyidikan dari Tim IT Polda Aceh, sementara SMS dan percakapan saya tidak di buka melalui Telkomsel, ” Polres Agara seharusnya menyurati Telkomsel.

BACA JUGA :  YARA Langsa Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Dijajaran Dinas Pendidikan Kota Langsa

Dijelaskannya. Tim IT Polda Aceh tidak pernah mengambil atau meminta HP korban untuk mencari bukti yang kuat, padahal mereka memiliki alat canggih yang dapat melacak no hp dan komunikasi dengan sistem Seldam BTS.

Hal itu juga menjadi pertanyaan, apa yang menyebabkan polisi tidak mampu mengungkap kasus ini, padahal saya sudah menjelaskan dalam BAP, adanya dua oknum TNI yang berkomunikasi dan seorang oknum TNI datang ke rumah saya.

Menurutnya, kasus itu murni tindakan kriminal terhadap seorang jurnalis. Kasus ini harus secepatnya diselesaikan, jangan sampai SP3 tandasnya (Sumardi).