MQK Cara Mebumikan Kitab Kuning di Negeri Syekh Abdurrauf AS Singkili

oleh -196.759 views

Aceh Singkil I Realitas – Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) salahsatu cara pemerintah Aceh Singkil membumikan kitab Kuning (Gundul) di Negeri Batuah Syekh Abdurrauf Al Singkili. Dengan tetap mengikuti aturan protokol Kesesehatan.

Membaca dan mempelajari kitab kuning sudah merupakan keharusan dan kewajiban Santri di Pondok Pasantren. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Aceh Singkil H. Sazali, S.Sos.

pada pembukaan Musabaqah Qiraqtil Kutub yang diselenggarakan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Singkil, Selasa malam (1/12/2020) di halaman Mesjid Annur Kabupaten. Aceh Singkil.

” Musaqah Qiraatil Kitub antar Dayah ber Tipe Se Kabupaten Aceh Singkil merupakan kegiatan perdana yang diselenggarakan oleh Dinas Syari’at Islam Dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Singkil”.

Musaqakah Qiraatil Kutub yang diselenggarakan ini Sazali menyebutkan yaitu sebuah metode penkajian Kitab-kitab klasik, lajim disebut dunia santri (kitab kuning) sebutan kitab Arab huruf Arab yang biasa dipakai oleh lingkungan pondok pesantren karena huruf-hurufnya tidak memakai harkat.

BACA JUGA :  KANA Desak Bupati Aceh Timur Segera Lantik Geuchik Terpilih Sesuai Dengan Putusan MK

Mempelajari kitab kuning sedikit banyak kita mengetahui apa yang tidak tersirat dalam Alquran dan Hadis, sebab selain tidak saja menjelaskan terhadap hukum, juga tentang kehidupan Nabi, perang, ulama dan sebagainya.

Pemkab Aceh Singkil menyambut baik terselenggaranya MQK di Aceh Singkil. Dan berharap kegiatan ini dapat menambah semangat bagi santri/santriwati kita untuk mempelajari kitab kuning. Unjar Sazali.

Dia yakin dan percaya akan lahir ulama-ulama besar yang mempunyai ilmu yang mendalam di Aceh Singkil, seperti ulama Syekh Abdurrauf As Singkili yang namanya sudah mendunia.

Sebelum Kepala Dinas Syari’at Islam Dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Singkil melalui Kabid Pendidikan Dayah Putri Zuliana Spd.melaporkan MQK ini dikuti 6 Pasanteren atau Dayah bertipe Se Kabupaten Aceh Singkil yaitu: 1. Darul Muta’allmin 2. AL Hafiz Rizqullah 3. Darul Hasanah 4. AL Muhtadin 5. Babussalam dan 6. Darul Mahabbah. Dengan jenis perlombaan dalam MQK berjulah 10 Cabang. Empat tingkat Wusta yaitu Fiqih, Uusul Fiqih, Hadits dan Tafsir. Empat tingkat Ulya yaitu, Tauhid, Tarikh, Akhlak dan Nahwu, kemudian dilanjutkan lamba bahasa Arab dan Bahasa Indonesia.

BACA JUGA :  KANA Desak Bupati Aceh Timur Segera Lantik Geuchik Terpilih Sesuai Dengan Putusan MK

Sementara dewan juri dalam menilai setiap cabang perlombaan sengaja dihadirkan Provinsi Aceh. kata Putri Zuliana.

Pantau Realitas dalam pelaksanan MQK tetap mengikuti protokol kesehatan dari mulai masuk gerbang Mesjid Santri/i dan Guru dilakukan tes pengkur suhu Bandan (Termogan) oleh petugas Kesehatan.(Rostani)