Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba dan Amankan Barang Bukti 10 Kg Sabu Disembunyikan Dalam Ban Serep Dibawah Truk

oleh -282.759 views

Bandung I Realitas – Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba dan Amankan Barang Bukti 10 Kg Sabu Disembunyikan Dalam Ban Serep Dibawah Truk.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram. Narkotik yang hendak dikirim ke Madura itu disembunyikan di dalam ban serep truk.

“Mereka menyembunyikan barang bukti di ban serep yang di simpan di bawah truk,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (10/11/2020).

Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aksi penyelundupan narkoba dari Pekanbaru, Riau. Selama satu bulan, tim melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Hasil penyelidikan berbuah manis. Tim dari Subdit II Direktorat Reserse Narkoba yang dipimpin Kasubdit II AKBP Herryanto mendapati informasi adanya pengiriman melalui truk.

Tim kemudian dibagi untuk melakukan penyergapan. Singkat cerita, tim berhasil memergoki truk yang sedang melaju di jalan tol Cikampek. Saat di pintu gerbang, tim melakukan penyergapan.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

“Kemudian kita bawa ke tempat aman dan dilakukan penggeledahan. Awalnya kami cemas karena sudah dibongkar dan tidak ditemukan (barang bukti).

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Namun berkat kejelian, kita bongkar dan didapat kemudian kita bongkar ban serep. Kalau tidak jeli, barang bisa lolos,” tuturnya.

Polisi menemukan ada 10 bungkus kemasan teh Cina dalam ban serep tersebut. Dalam bungkusan itu, didapat narkotika jenis sabu yang berdasarkan hitungan mencapai 10,9 kilogram.

“Rencananya pengiriman akan diantar ke Madura,” ucapnya

Polisi juga turut mengamankan dua orang dalam truk yang merupakan sopir dan juga pendamping. Keduanya yakni AHD dan OM. (Dtc)