Update Mitigasi Penyebaran Covid-19 di Lingkungan KPK

oleh -279.759 views

ACEH TAMIANG I Realitas – Update Mitigasi Penyebaran Covid-19 di Lingkungan KPK.

Menyikapi jumlah pegawai yang positif terus bertambah, KPK mengambil kebijakan bekerja di rumah (BDR) untuk seluruh pegawai KPK dimulai Senin, 31 Agustus 2020 sampai dengan Rabu, 2 September 2020, hal tersebut disampaikan Plt. Juru Bicara Bagian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri melalui rilies kepada awak media, dari Jakarta, senin, (28/08/20)

Namun demikian, ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yg karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat.

Selama masa tersebut akan kembali dilakukan penyemprotan disinfectan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur.

BACA JUGA :  Kapolri Tetapkan Brigjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

Pegawai kembali bekerja di kantor Kamis, 3 September 2020 dengan sistem kehadiran fisik proporsi 50% BDR dan 50% BDK.

Jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor (BDK) adalah 8 jam dengan ketentuan :
Senin sampai Kamis yaitu shift I pukul 08.00 s,d 17.00 wib dan shift II pukul 12.00 wib sampai dengan pukul 20.00 wib.
sedangkan
Jumat shift I jam 08.0s.d 17.30 dan shift II jam 11.00 sampai 20.30 wib.

BACA JUGA :  Kapolri Tetapkan Brigjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

Menyikapi penyebaran covid, KPK sebelumnya telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti melakukan beberapa kali rapid tes dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK.

Dari pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini total ada 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourching dan 1 orang tahanan yang positif Covid 19. Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing. (*)