PROBOLINGGO I Realitas – DPO Anggota Sindikat Begal Truk di Probolinggo Ditangkap, Sebilah Celurit Diamankan.
Seorang buron kasus begal truk bemuatan hewan ternak di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini ada tujuh orang.
Rusnan, warga Lumajang ini berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Probolinggo di rumahnya. Dalam kasus tersebut, pelaku berperan untuk menghentikan truk dan mengancam sopir dan kernet dengan celurit.
Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Heri Sugiono mengatakan, pelaku sempat melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO. Saat ditangkap, pelaku tak melakukan perlawanan.
“Kepada petugas, pelaku mengaku berperan menghentikan truk dan mengancam sopir dengn celurit,” katanya pekan lalu.
Sebelumnya polisi mengamankan beberapa anggota sindikat begal truk. Mereka kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota.
Terbongkarnya sindikat begal truk ini berawal dari laporan korban bernama Busoko, warga Lumajang. Dia mengaku truk dan hewan ternaknya dirampas oleh kawanan perampok di Jalan Brantas, Kota Probolinggo.
Modusnya, pelaku berpura-pura memesan hewan ternak secara online. Pelaku meminta agar hewan ternak pesanannya dibawa ke lokasi yang sudah disepakati.
Namun di tengah jalan, pelaku mencegat korban dan mengambil paksa truk beserta hewan ternak berupa dua ekor kerbau. Akibat perbuatanya,para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.(IN/Red)

