Ketua MPR Apresiasi Kepada Polri Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Ketum IRSI H Arse Pane Warning Oknum Terlibat

oleh -562.759 views
Ketum IRSI Ir H Arse Pane dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jakarta I Realitas – Ketua MPR Apresiasi Kepada Polri Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Ketum IRSI H Arse Pane Warning Oknum Terlibat.

Kinerja Satgassus Polri dan Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mendapat jempol dan apresiasi dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu hampir 1 ton asal Iran dari jaringan pengedar internasional di Serang, Banten.

Ketum IRSI H Arse Pane terus mendukung dan tetap mengawasi beberapa oknum yang nakal dan terlibat. “Kami Ikatan Reporter Seluruh Indonesia (IRSI) mendukung dan mengawasinya, ujar Arse Pane dengan warning – kepada Wartawan Senin, (25/05/2020).

Keberhasilan Satgassus Polri, kata Arse, dalam memberantas peredaran narkoba akan semakin membuat anak bangsa terbebas dari jerat kebiadaban barang haram tersebut.

Jelas bangga dan salut untuk Polri, saat pandemi Covid-19 tidak jadi halangan bagi para kriminal melancarkan sindikat kejahatan ini kerja keras polri, ujar Arse.

Lebih lanjut Arse menyebutkan mereka mengira Polri tidak mengendus lantaran disibukkan Covid-19, personil Polri telah dilatih tetap sigap bekerja dalam kondisi apapun dan situasi apapun,” tandas Bamsoet melalui keterangan tertulis kepada Wartawan.

Menurut dia, personil Polri telah dilatih tetap sigap bekerja dalam kondisi dan situasi apapun sehingga Covid-19 bukan halangan bagi Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia mendorong Polri melalui kasus tersebut untuk mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran Narkoba yang beroperasi di Indonesia sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.

Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar Narkoba.

Polri tak boleh membiarkan para bandar dan pengedar Narkoba berpesta pora di negeri ini, ujar Politisi Partai Golkar itu.

Mantan Ketua DPR itu menandaskan bahwa pengungkapan peredaran Narkoba yang hampir 1 ton itu setara dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang.

Masih tingginya pasokan narkoba ke Indonesia juga disebabkan tingginya tingkat permintaan. “Hukum ‘supply and demand’ tidak bisa dilepaskan, karena itu perang memberantas narkoba tidak bisa dilakukan sendirian oleh negara melalui Polri maupun aparatur negara lainnya, ungkapnya.

Dia menilai butuh kerjasama dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba khususnya edukasi di tingkat keluarga.

Setiap keluarga bisa menjadi benteng bagi para anggota keluarganya, niscaya mau sehebat apapun para bandar dan pengedar narkoba beroperasi, pada akhirnya mereka akan “angkat kaki” karena narkoba tidak laku oleh anak bangsa.

Sebelumnya, Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020).

Barang haram jenis sabu itu dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks.

Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu, Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram (Kg) di salah satu ruko di Jalan Raya Takari lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang jelang Lebaran Idul Fitri , Sabtu (23/05/2020).

Sabu seberat hampir satu ton tersebut disimpan dalam ruko yang berada di pinggir jalan ditengah permukiman warga.

Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik bening, plastik di bungkus lakban coklat dan ratusan boks plastik.

Penangkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah yang tadi malam bisa kita tangkap kurang lebih jam 18:30 WIB,” kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Wartawan.

Lebih lanjut Listyo menyebutkan, penangkapan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah tersebut diawali oleh penyelidikan yang cukup panjang kurang lebih hampir 4 bulan dimulai dari awal bulan Desember oleh anggota Satgasus Bareskrim Polri. Pada bulan Januari pihaknya berhasil mengungkap 288 kilogram sabu dan mengamankan 3 orang tersangka.

Lanjut Listyo, Dari situ pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi terkait jaringan Timur Tengah akan melakukan transaksi kembali, ujarnya.

Kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian dan akhirnya mendapati target sedang memindahkan sabu ke dalam boks.

Untuk mengelabui petugas, sambung Listyo, para tersangka mencoba mencampur sabu tersebut dengan buah asam ranji.

Caranya, sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban, dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam Jawa.

Personel kita berhasil menyergap dan mengamankan dua tersangka inisial BA Warga Negara Pakistan AS Warga Negara Yaman,” katanya.

Listyo juga menjelaskan, bahwa narkotika jenis sabu yang berasal dari Iran tersebut masuk ke Kota Serang, Banten melalui jalur tikus di wilayah pantai Selatan Banten pada dua minggu yang lalu menggunakan kapal.

Kedua tersangka telah menjalani bisnis gelap di Indonesia tersebut selama 2 tahun.

Tersangka BA dan AS masuk ke Jakarta dari tahun 2011, mereka sudah sering masuk ke Indonesia dan berprofesi menjual barang rempah-rempah, domisilinya berpindah-pindah ke beberapa kota antara lain Surabaya-Jakarta dan mereka biasanya tinggal di apartemen-apartemen sewa, katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 114 UU Narkotika dengan Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)