Pedofil di Jakarta Culik Bocah hingga 4 Tahun Lamanya

oleh -269.759 views

Jakarta I Realitas – Pedofil di Jakarta Culik Bocah hingga 4 Tahun Lamanya, Fakta terjadinya penculikan terhadap bocah selama 4 tahun terungkap saat pria berinisial JP alias AS (48) dibekuk aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Awalnya polisi hanya mencari seorang bocah yang hilang sejak satu bulan lalu.

Bocah yang mengalami penculikan selama 4 tahun itu berinisial RTH (12), sementara bocah yang sudah sebulan menghilang berinisial JNF (13). Keduanya ditemukan dalam penguasaan JP alias AS di kontrakannya, wilayah Sentra Grosir Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 12 Mei 2020, pukul 17.00 sore.

“Diawali dengan pengaduan adanya dugaan tindak pidana melarikan perempuan belum dewasa, sebagaimana dimaksud Pasal 332 KUHP, yang dibuat oleh orang tua korban atas nama JNF, yang dibuat di Polsek Cipayung, Jakarta Timur. Selanjutnya ditindaklanjuti oleh penyidik siber Bareskrim Polri atas permintaan dari Kapolres Jakarta Timur.

BACA JUGA :  Kapolri Tetapkan Brigjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

JNF diculik sejak 11 April 2020 kemarin di wilayah Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers yang disiarkan di saluran YouTube Tribrata TV, Rabu (13/5/2020).

Terkait bocah RTH, Ahmad mengatakan pelaku menculiknya di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 4 tahun silam. Modus operandi pelaku menculik kedua anak ini adalah berpura-pura minta ditemani mencari anaknya yang hilang.

Ahmad menyampaikan pelaku kenal dekat dengan orang tua kedua korban. Saat melancarkan modusnya, korban tak menaruh curiga lantaran pelaku tak asing lagi di keluarga korban.

“Modus tersangka adalah berpura-pura mengajak anak korban untuk mencari anaknya pelaku, dan berkeliling kota dengan menggunakan kendaraan angkot. Pelaku ini dia mengenal keluarga korban. Ada komunikasi antara pelaku dan keluarga sehingga si anak melihat kedekatan pelaku dengan orang tuanya,” kata Ahmad.

BACA JUGA :  Kapolri Tetapkan Brigjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

Ahmad menuturkan kedua bocah korban penculikan yang diselamatkan langsung menjalani pemeriksaan rapid test, mengingat situasi pandemi Corona saat ini. Mereka juga menjalani pemeriksaan visum et repertum untuk memastikan mengalami kekerasan seksual atau tidak. Polisi pun menghadirkan psikolog untuk mendampingi kedua korban.

“Terhadap korban dilakukan pemeriksaan visum et repertum, rapid test, dan pendampingan psikolog,” imbuh Ahmad.

Polisi kini telah mengembalikan JNF kepada keluarganya. Namun untuk RTH, polisi masih melakukan pencarian terhadap keberadaan kedua orang tua korban, pasalnya si anak tak mengingat alamat rumahnya dan data lengkap keluarganya.

“Untuk korban JNF telah bertemu orang tuanya tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB. Anggota saat ini masih mencari keberadaan orang tua RTH karena mereka terpisah cukup lama dan korban anak ini tak ingat alamat rumahnya,” ucap Ahmad.(Dtc/Red)