YARA Minta Pemkab Nagan Raya Serius Tangani Masalah Limbah PKS

oleh -214.759 views
Ketua YARA Perwakilan Nagan Raya Muhammad Zubir.,SH.

Nagan Raya I Realitas – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya meminta Pemkab Nagan Raya untuk serius menangani masalah limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) hal ini kami mendengar ada masyarakat yang membuat aduan kepada wakil rakyat yaitu DPRK Nagan Raya terkait limbah PKS yang sangat mengganggu masyarakat, diantaranya adalah Limbah di PKS Raja Marga,” kata Ketua YARA Muhammad Zubir.,SH.

Zubir menegaskan, bahwa sesuai dengan UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk melindungi NKRI dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan hingga antisipasi isu lingkungan global.

Maka UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tersebut mengakui bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak yang harus diperoleh warga negara yang ada dalam Pasal 28H UUD 1945 Negara Republik Indonesia.

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berusaha harus menjawab tantangan pemanasan global yang terus meningkat dan mengakibatkan perubahan iklim yang membuat semakin parahnya penurunan kualitas lingkungan hidup dunia.

Dengan UU 32 tahun 2009 tentang tersebut Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jaminan kepastian hukum memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem.

Apalagi ditengah suasana Pandemi Covid-19 ini, masalah limbah Pabrik ini sangat sensitif, dimana masyarakat yang Stay At Home sangat terganggu dengan kondisi ini antara lain bau limbah maupun Asap jankos yang menimbulkan penyakit Asma (sesak napas) dan batuk.

Zubir juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh anggota DPRK Nagan Raya dalam hal melakukan sidak ke TKP.

Kita mengharapkan Pemkab Turun Tangan menangani masalah ini sampai tuntas, bukan PT Raja Marga saja, akan tetapi semua PKS yang ada di Nagan Raya juga harus dipantau masalah Lingkungan Hidup,” tutup Zubir. (Rahmad Wahyudi)