Mojokerto I Realitas – Kasus pembunuhan Ardio Wilian Oktaviano alias Dio (13) akhirnya terungkap. Bocah kelas IV SDN Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Mojokerto itu dibunuh dua bersaudara yang merupakan tetangga korban.
“Pelaku pembunuhan Ardio kami tangkap setelah kami melakukan penyelidikan secara intensif selama 24 hari. Yaitu berinisial TS (19) dan IS (17). Keduanya kakak adik,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto saat jumpa pers di kantornya, Jalan Bhayangkara, Rabu (26/2/2020).
TS merupakan Trisno Sutejo yang kini duduk di bangku kelas XI SMA. Dia anak kedua dari 4 bersaudara warga Dusun Sangkan, Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Bogiek menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka IS pada Senin (24/2). Setelah diinterogasi, pemuda putus sekolah itu mengaku terlibat dalam pembunuhan Dio. IS juga menyebutkan peran kakak kandungnya.(Dtc/Red)

