Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pembunuhan yang 4 Tahun Jadi DPO

oleh -128.759 views

CIANJUR I Realitas – Dua pelaku pembunuhan buron sejak tahun 2016 akhirnya dibekuk jajaran satuan Reskrim Polres Cianjur, Jawa Barat. Satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Pelaku bernama Sandi Anugrah dan Mitra Yana yang menjadi otak pelaku pembunuhan Zubaidi pada 2016. Pelaku ditangkap setelah kembali ke bertemu kawannya di wilayah Jebrod, Kecamatan Cianjur, Cianjur

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku selama buron melarikan diri ke wilyah Cianjur Selatan dan wilayah Palembang menjadi buruh bangunan.

BACA JUGA :  PNS Baitul Mal Aceh Timur Diduga Rangkap sebagai Operator Keuangan Gampong, Adik Kandung Kelola Data Bansos

“Pada hari Minggu (2/2/2020) berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana atas pembunuhan Maret 2016,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur, Kamis (6/2/2020).

Juang mengatakan pelaku ada tiga yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). Namun, satu pelaku lainnya sudah meninggal.

“Satu sudah meninggal,” katanya.

BACA JUGA :  PNS Baitul Mal Aceh Timur Diduga Rangkap sebagai Operator Keuangan Gampong, Adik Kandung Kelola Data Bansos

Kedua pelaku merupakan otak pembunuhan Zubaidi yang terjadi tahun tahun 2016 lalu. Mayat korban dibuang di Kampung Gobang, Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Cianjur. Salah satu pelaku sakit hati karena pacarnya diajak jalan oleh korban.

“Pelaku sakit hati, karena korban mengajak jalan,” kata Juang.

Kini kedua pelaku dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.(IN/Red)