Dana BOK Puskesmas Tahun 2019 Diduga Syarat Masalah

oleh -494.759 views

Kutacane I  Realitas – Dana BOK Puskesmas Tahun 2019 Diduga Syarat Masalah.

Dana bantuan oprasional kesehatan (BOK) pada puskesmas Kabupaten Aceh Tenggara diduga syarat masalah pada tahun anggaran 2019 lalu, dengan anggaran mencapai milyar rupiah, terkait hal itu wakil Bupati Agara Bukhari akan secepatnya memangil kepala puskesmas yang diduga bermasalah, adapun kepala puskesmas yang di pangil yaitu, Lawe Alas, Tanoh Alas dan Biak Muli kata wakil Bupati saat dikonfirmasi via HP pada Jum’at (17/1/2020) dengan singkat.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kapus Lawe Alas, Tanoh Alas dan Biak Muli terkait dana (BOK) itu, media realitas mendatangi ke puskesmas pada Jum’at, namun kepala puskesmas itu tegah diluar kantor, di tempat terpisah media realitas mengkonfirmasi via hp, namun tidak menjawab.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Adapun laporan yang diterima media dari sumber, bahwa diduga kuat dana BOK puskesmas itu diduga ada pemotongan oleh pihak kapus singkat sumber.

Menyikapi hal itu ketua lsm tindak pidana korupsi (Tipikor) Agara Jupri R pada Minggu (19/1/2020) mengatakan. Dugaan penyalagunaan yang tidak sesuai juknis itu sangat kita sayangkan, mengingat anggaran mencapai milyar rupiah di seluruh puskesmas, terkait pengelolaan Dana BOK Puskesmas, dimana anggaran BOK tersebut banyak keluhan pegawai Puskesmas, sehingga kita menduga kuat kegiatan Puskesmas menjadi tidak efektif, karena tidak transparan dalam dana BOK itu.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

Dijelaskan Jupri R, bukan hanya masalah dana BOK yang bernilai miliaran rupiah, namun sesuai hasil Investigasi kita di Puskesmas, masih ada Puskesmas di Agara diduga tidak memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), jangan kan IPAL, izin IPAL pun tidak ada, karena minimnya sosialisasi mengenai bahaya limbah,” Padahal Kementrian Kesehatan Dan Lingkungan Hidup sudah mengingatkan berulangkali, akan bahaya Puskesmas yang tidak menggunakan IPAL, pencemaran dan sangat berbahaya untuk kesehatan warga serta mengganggu masyarakat yang tinggal di seputaran zona Puskesmas tandas Jupri R .(Sumardi/Yudi)