Simeulue I Realitas – UNICEF Dan PKBI Aceh Gelar Kegiatan Pelatihan TOT Parenting Di Simeulue.
Pemerintah Kabupaten Simeulue Bekerja Sama dengan UNICEF dan PKBI Aceh Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Training of Trainer (ToT) Pengasuhan (Parenting) Tingkat Kabupaten di Wisma Harti. Senin, (13/01/2020).
Training of Trainer Pengasuhan bertujuan untuk mempersiapkan tenaga pelatih tingkat Kabupaten Simeulue untuk melanjutkan pelatihan modul BKB (Bina Keluarga Balita) konteks Aceh di level kecamatan dan desa.
Kegiatan pelatihan Training of Trainer (ToT) Pengasuhan Tingkat Kabupaten dilaksanakan sejak tanggal 9 hingga 13 Januari 2020.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan tenaga pelatih tingkat Kabupaten Simeulue untuk melanjutkan pelatihan modul pengasuhan BKB (Bina Keluarga Balita) konteks Aceh di level kecamatan dan desa.
Diharapkan para tenaga pelatih ini dapat melakukan penguatan kapasitas terhadap orang tua (baik Ibu, Ayah, dan Pengasuh) dalam meningkatkan praktik pola asuh positif dalam keluarga secara optimal.
Kegiatan ini juga menghasilkan rancangan rencana aksi untuk ToT dan tindak lanjut bagi peserta di level kecamatan.

Fasilitator provinsi atau Master of Trainer dari Banda Aceh dilibatkan untuk memfasilitasi sesi selama 5 hari. Metode pembelajaran yang dilakukan ialah 3 hari di kelas, 1 hari praktik lapangan yang dilakukan di 10 desa, dan 1 hari diskusi rencana tindak lanjut.
Peserta yang terlibat sebanyak 26 orang yang terdiri dari PLKB Kecamatan, Kader PKK, Puskesmas/Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia, LSM Anak, dan fasilitator Forum Anak.
Kegiatan TOT ini turut dihadiri perwakilan UNICEF Indonesia Derry Fahrizal Ulum (Unit Perlindungan Anak) dan Dedi Saputra (Unit Kesehatan) mulai dari acara pembukaan hingga penutupan.
Saat penutupan pelatihan TOT parenting turut dihadiri Bupati Simeulue Erli Hasim dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Simeulue Suryani.
Bupati Simeulue Erli Hasim mendukung inisiatif ini dan menekankan bahwa kegiatan penguatan pengasuhan seperti ini perlu dilakukan terhadap kader di desa-desa agar dapat menyampaikan pesan pola asuh yang benar kepada masyarakat.

Lanjutnya lagi, Utamanya melalui kelompok BKB, kelompok PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), dan kelompok lainnya di setiap desa, seperti kelompok pengajian Ibu atau kelompok ayah. “Program Parenting ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Kedepan, hal ini perlu diperkuat dengan adanya regulasi yang mendorong desa menggunakan Dana Desa dalam rangka penguatan ayah maupun ibu terhadap pengasuhan anak” ujar Pak Erli pada saat memberikan arahan. “Program ini juga salah satunya dapat berkontribusi dalam menangani masalah stunting anak di masyarakat”.
Program Pengasuhan (Parenting) ini juga merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Pengasuhan juga merupakan salah satu hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA) PBB dan dilindungi dalam UU Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014.
Pemerintah Kabupaten Simeulue, UNICEF, dan PKBI berkomitmen untuk mendukung orang tua agar mereka dapat memberikan pengasuhan terbaik agar mereka dapat berkontribusi untuk mencapai visi SDM Unggul, Indonesia Maju, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. (Zulfadli/Yudi)

