Makassar I Realitas – Polisi meringkus bandar hingga pengedar narkoba jenis sabu di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut mereka yang ditangkap merupakan satu sindikat.
“Terduga pelaku enam orang, mereka satu jaringan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (7/1/2020).
Polisi awalnya meringkus perempuan Hamsinar (43) dan Firmansyah (19) di Jl Veteran Utara, pada Sabtu (4/1) pukul 21.30 Wita. Keduanya disebut polisi mengantongi satu paket sabu dan berperan sebagai pengedar.
“Dan kita kembangkan, kita menangkap terduga pelaku kakak beradik, Hasniati (42) dan Nasrullah (39),” sambung Diari.
Kakak beradik yang diduga sebagai bandar sabu tersebut ditangkap di Jl Kalampeto, sekitar pukul 01.30 Wita, Minggu (5/1). Barang bukti 25 gram sabu hjngga alat timbangan sabu turut diamankan polisi.
Selanjutnya polisi juga menangkap Iswan dan Eko wirawan yang diduga sebagai kurir dari perempuan Hasniati. Polisi kini masih memburu dua orang dari sindikat ini.
“Masih ada dua yang masih dalam pencarian kami. Mereka masih sindikat dalam kota Makassar,” pungkas Diari.
Para sindikat sabu tersebut dijerat dengan Pasal 113 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara maupun hukuman mati.
“Kalau sudah update kan harus siap-siap. Nanti akan kita kasih tahu misalnya jam sekian akan terjadi hujan lebat. sehingga kita menyiapkan apa yang harus disiapkan. Misalnya anak-anak besok sekolah nih, akan hujan, disiapkan bawa payung, bawa bekal. Kalau hujannya lebat, katakan pukul sekian dikawal gitu ya. Kemudian membersihkan lingkungan, menjaga lingkungan. Lingkungan kita ini kan misalnya saluran-saluran ini kan harus dibuat lancar agar tidak terjadi sumbatan-sumbatan yang bisa menghambat, bisa menggenang jadi banjir, lingkungan harus kita jaga,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Minggu (5/1/2020) malam.(Dtc/Red)

