Polda Bali Tangkap Pencuri Ponsel Turis

oleh -160.759 views

DENPASAR I Realitas – Polda Bali menangkap pelaku pencurian telepon seluler milik turis asing. Dua orang pelaku lain yang masih satu komplotan terus diburu.

Pengungkapan kasus pencurian ponsel turis asing ini bermula saat polisi menangkap pelaku yang mengambil ponsel turis asal Bahrain, Fahad Shawayz di kawasan Legia, Kuta.

“Jadi pelaku bernama I Wayan Cacur, berusia 23 tahun telah ditangkap pada 30 Desember karena mencopet hp turis,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan di Denpasar, Selasa (31/12/2019).

BACA JUGA :  Kapolres Langsa Berganti AKBP Hyrowo Nahkodai Polres Langsa

Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku dengan memepet korban dan berpura-pura menawarkan jasa transportasi. Saat korban lengah, korban didorong dan pelaku segera mengambil ponsel di tangan korban dan segera kabur meninggalkan korban.

“Setelah memepet korban, dua pelaku ini lalu memegang bahunya terus mendorong korban dan hp yang ada di saku celananya diambil pelaku namun tidak disadari korban, saat di TKP korban sempat menanyakan, tapi pelaku ini tidak mengaku dan langsung meninggalkan korban,” katanya.

BACA JUGA :  PDIRapim Bersama Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Seluruh Kabupaten/Kota Se Aceh

Andi menjelaskan, dalam kasus pencurian ini terdapat tiga pelaku. Dari keterangan pelaku yang telah tertangkap, ada dua pelaku lainnya yang kini masih dalam tahap daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas kepolisian.

Dari hasil pencurian yang dilakukan ketiga pelaku ditemukan barang bukti sebanyak sembilan ponsel milik turis.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dan terhadap dua pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran,” ucap Andi.(IN/Red)