Pemkab-BKSDA Lakukan MoU Kelola Pariwisata Kawasan TWA

oleh -156.759 views
Penandatanganan dokumen perjanjian Pengelolaan TWA Kepulauan Banyak Bupati Dulmusrid bersama Ketua BKSDA Aceh Agus Arianto, disaksikan Sekda Azmi dan Kepala BKSDA Resort Aceh Singkil Sutikno.(Realitas/Rostani).

Aceh Singkil I Realitas – Pemkab-BKSDA Lakukan MoU Kelola Pariwisata Kawasan TWA, erintah Kabupaten Aceh Singkil Dan Balai Konserpasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah melakukan MoU untuk mengelola pariwisata di Kawasan Taman Wisata Alam (WTA) Kepulauan Banyak Aceh Singkil.

Kesepakatan bersama untuk pengelolaan pariwisata sebagai penguatan fungsi TWA itu, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh Agus Arianto dan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid disaksikan Kepala BKSDA Resort Aceh Singkil Sutikno, Sekda Azmi, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Singkil, Rabu (11/12/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pertanahan Aceh Singkil ini sebagai langkah awal Pemkab Aceh Singkil bekerjasama dengan BKSDA Aceh dan BKSDA resort Aceh Singkil, untuk melakukan pengembangan wisata alam, pengawetan flora dan fauna serta pemberdayaan masyarakat, kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto usai penandatanganan bersama perjanjian kerjasama dengan Pemkab Aceh Singkil, untuk penguatan fungsi kawasan TWA.

Katanya, setelah penandatanganan perjanjian kerjasama, sesuai pasal 4 dalam rencana pelaksanaan program kegiatan, Pemkab Aceh Singkil harus menindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan kemudian dijabarkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT), paling lambat 3 bulan setelah diteken bersama.

BACA JUGA :  KANA Desak Bupati Aceh Timur Segera Lantik Geuchik Terpilih Sesuai Dengan Putusan MK

Semoga dengan fungsi penguatan kawasan TWA ini, melalui pengembangan wisata alam, pengawetan flora fauna dan mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat Aceh Singkil, katanya.

Bupati Dulmusrid dalam sambutannya mengatakan, upaya kerjasama pengelolaan TWA tersebut sebagai destinasi wisata daerah salah satu upaya percepatan pembangunan Aceh Singkil.

Upaya kerjasama ini dilakukan melalui proses panjang melalui syarat dan tahapan penyelesaian yang telah disetujui dan disepakati sebagai pengelolaan pariwisata TWA di Pulau Banyak. Untuk mengejar pendapatan dari potensi wilayah Kepulauan melalui sektor pariwisata.

Begitupun katanya, pengelolaannya tidak menyampingkan fungsi utama TWA dan tetap menjaga ekosistem dan alam di TWA tersebut.

“Potensi alam Aceh Singkil cukup besar dan harus menjadi perhatian kita untuk dikembangkan,” kata Dulmusrid.

Termasuk kawasan SM Rawa Singkil Lae Trub, Danau Bungara di Kec. Kuta Baharu, Pantai Cemara Gosong di Kec. Singkil Utara, yang juga harus dikembangkan.

BACA JUGA :  KANA Desak Bupati Aceh Timur Segera Lantik Geuchik Terpilih Sesuai Dengan Putusan MK

Dalam perjanjian kerjasama itu disebutkan, kerjasama dilakukan untuk mendukung IKK (Indikator Kinerja Kunci) unit pengelola, berdasarkan surat persetujuan Dirjen nomor.S.747/KSDAE/PIKA/KSA.0/10/2019, tanggal 21 Oktober 2019 perihal Surat Mohon persetujuan PKS penguatan fungsi antara Kepala BKSDA Aceh dengan Bupati Aceh Singkil.

Areal kegiatan tersebut berada di kawasan TWA Kepulauan Banyak Kab. Aceh Singkil Provinsi Aceh yang berada dibawah seksi konservasi wilayah II, diatas areal seluas 155,23 ha yang berada di blok pemanfaatan berdasarkan pasal 2 ayat (3), yakni pengawetan flora dan fauna berupa pembinaan, pemeliharaan dan pengawasan habitat tumbuhan dan hewan laut.

Areal kegiatan sesuai pasal 2 ayat (1) dan ayat (2)seluas 12.763,26 ha, yakni ayat (1) pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas masyarakat.

Dan ayat (2) pengembangan wisata alam melalui peningkatan kuantitas dan kualitas destinasi wisata serta diversifikasi atraksi wisata alam. (Rostani/Yudi)