Serdang Bedagai I Realitas – Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya menghadiri penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Halaman Putri Triadiguna PTPN II Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (5/12/2019).
Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menerima 44 sertifikat yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Bambang Priono SH MH, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Adat Kementerian ATR/BPN Ir H Bahrum Syah SH MSi.
Ke-44 sertifkat yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terdiri atas, surat keterangan atas bangunan fasilitas publik dan pemerintahan seperti sekolah, lapangan sepakbola, rumah potong hewan, Puskesmas pembantu, bangunan kantor dinas, kantor Camat dan Lurah.
Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas 44 sertifikat yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan sekitar dua ribu sertifikat untuk masyarakat di Serdang Bedagai dan Deli Serdang.
“Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, kita bisa menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan perundang-undangan pertanahan, kemudian setelah ditata bagaimana kita menyediakan kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima sertifikat tanah dapat mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan yang memakmurkan,” ungkapnya.
Wakil Bupati Serdang Bedagai menyebut, jika penyerahan sertifikat ini juga bisa meminimalisir kesenjangan dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat berkat jaminan legalitas. “Dengan adanya sertifikat ini konflik agraria dalam masyarakat bisa dihindari,” ujarnya.
Sedangkan perwakilan ATR/BPN Bahrum Syah menyebut, dengan berjalannya program ini, manfaat yang didapat sangat banyak.
“Sertifikat bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas segala tindak tanduk para mafia tanah yang memanfaatkan lahan warga tidak bersertifikat untuk dicatut,” katanya.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Serdang Bedagai Dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE, Kepala BPKA Serdang Bedagai Rusmiani Purba SP MSi, Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri serta undangan lainnya. (J.Irwansyah/Yudi)


