Bireuen I Realitas – Tujuh orang tahanan yang selama ini berada di dalam sel Mapolsek Peusangan, Kabupaten Bireuen melarikan diri, Senin (14/10) sekira pukul 05.30 WIB.
Diduga, ketujuh tahanan tersebut kabur setelah gembok sel tahanan berhasil mereka bobol.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, M.Si melalui Kapolsek Peusangan, Iptu Salamuddin kepada wartawan, Senin (14/10) siang mengatakan, ketujuh orang tahanan melarikan diri itu, lima diantaranya merupakan tahanan dari Polres Bireuen yang dipindahkan ke Peusangan karena sel di Polres Bireuen sedang direnovasi.
“Sejauh ini, personel sedang melakukan pengejaran terhadap ketujuh tahanan yang mencoba melarikan itu,” kata Kapolsek Peusangan Iptu Salamuddin,
Berdasarkan data yang diperoleh, tahanan yang telah melarikan diri itu yakni, Zulfiadi Abdullah (37), warga Desa Blang Bayu, Muslem Idris (28) warga Desa Paloh, Tanah Pasir, Aceh Utara.
Suhelmi Sulaiman (38), warga Meunasah Dayah, Kota Juang, Husaini Abubakar (37) warga Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Bireuen dan mereka ini tersangkut kasus narkotika.
Kemudian, Musfriadi (35) warga Dusun BTN Kupula Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen tersandung kasus penggelapan.
Sedangkan dua tahanan lain yang ikut melarikan diri yakni Rahmat Mulia (23) warga Desa Paya Cut, dan M Ikbal (18) warga Desa Tanjong Paya, Peusangan tersangkut kasus narkoba dan merupakan tahanan di Polsek Peusangan.(PNG/Red)

