Sat Narkoba Samosir Amankan 4 Orang Diduga Pemilik 2 Paket Sabu

oleh -324.759 views

Samosir I Realita – Sat Narkoba Samosir Amankan4Orang Diduga Pemilik 2 Paket Sabu  Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir amankan 4 orang tersangka terkait dugaan kepemilikan 2 dua bungkus plastik transparan diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,36 gram.

Keempat tersangka berinisial RP (22Tahun), DAW (33Tahun), ASA (17Tahun) dan S (30Tahun) yang diamankan dari Simpang Siriaon, Desa Sitolihuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (29/9/2019).

BACA JUGA :  Hak Pekerja Dipertanyakan, PT CMMN Diterpa Dugaan Persoalan Penggajian dan KKN : Direktur PTPN 1 Harus Periksa Dan Uadit Kinerja Pejabat Di RSCMN

Kasat Narkoba, Iptu Natar Sibarani menuturkan, penangkapan para tersangka berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya dan langsung menelusuri ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Personil melakukan penyelidikan dan melihat 4 orang pria yang sedang berada di dalam becak motor (betor). Setelah betor diberhentikan, personil langsung melakukan penggeledahan terhadap keempatnya,” sebut Iptu Natar.

BACA JUGA :  Dugaan "Titipan Buku" Pakai Dana BOS Hebohkan Disdikbud Aceh Timur, LSM KANA Desak Kejati Aceh Usut Tuntas, Menurut Kadis Kepada Guru Buku ini Titipan Dari "Baju Coklat"

Lanjutnya, saat penggeledahan, petugas melihat salah satu dari tersangka membuang 2 bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan sabu.

Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan keempat tersangka beserta barang bukti ke Polres Samosir. (Lintang N /Red)