Jakarta | Realitas – Pesinetron Jupiter Fortissimo kembali ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Dua tahun lalu, Jupiter pernah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, Jupiter baru saja ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun dia belum bisa membeberkan lebih jauh tentang penangkapan itu.
“Iya (Jupiter diamankan),” ujar Kombes Pol Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Kombes Pol Argo belum bisa merinci tentang waktu, lokasi, dan kronologis penangkapan Jupiter.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Jupiter.
“Saat ini masih dalam penyidikan ya,” pungkas Kombes Pol Argo. (H A Muthallib)

