Sergai | Realitas – Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai secara berkelanjutan tetap melakukan upaya upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di Kabupaten Sergai dimana hal ini menjadi salah satu atensi Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu,S.Sos.,SIK.,M.Si kepada Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
Dimana dalam hal ini Kasat Narkoba dan jajarannya hari minggu subuh tanggal 3 Feb 2019 pukul 05.00 Wib melakukan Grebek Kampung Narkoba di Dusun IV Tanjung Rejo Desa Dolok Menampang Kecamatan Dolok Masihul.
Dari hasil penggrebekan berhasil mengamankan seorang laki laki diduga berinisial MM yang saat ini masih dalam pengembangan petugas.
Penggrebekan di Dusun IV Tanjung Rejo Desa Dolok Menampang dilanjutkan dengan penggeledahan satu rumah kosong tempat para pengedar mengedarkan narkoba jenis sabu dan menjadikan rumah tersebut tempat memakai sabu yaitu sebuah rumah kosong milik perkebunan yang selama ini tidak dihuni di Desa Sarang Ginting dimana hal ini dibenarkan oleh tersangka MM dan tempat lain yang dijadikan lapak jualan sabu adalah di kebun rambungan dimana kegiatan ini sudah berlangsung tahunan.
Turut hadir dalam penggrebekan dan penyisiran rumah kosong kepala desa Sarang Ginting Frans Sembiring dan Kepala Desa Dolok Menampang Tio Saragih yang sangat mengapresiasi tim dari Polres Sergai kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Sergai yang telah menurunkan personil dipimpin Kasat Narkoba dan kami akan bekerja sama dengan kepolisian dalam pemberantasan narkoba. (trb/iqbal)


