Langsa | Realitas – Kemenkumham Aceh Kunker Di UPT Wilayah Timur Aceh, Rabu (7/11/2018).
Masuknya Kakanwil Kemenkumham Agus Toib bukan sebagai tahanan namun melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kls IIB Kuala Simpang dan Rutan Idi Aceh Timur.
Dalam rangka penguatan Kemenkumham no. 26 tahun 2018 tentang pakaian dinas dan atribut ASN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia provinsi Aceh H. Agus Toib Bc.IP , SH, MH. melakukan kunjungan kerja ke Cabang Rumah Tahanan Negara Idi, sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Aceh juga melakukan kunjungan kerja kekantor Imigrasi Langsa, Kelapas Kls II B Kuala Simpang.
Rabu pagi jam 9, Kemenkumham Provinsi Aceh melakukan Apel di halaman Kantor Imigrasi Langsa, usai melakukan apel langsung melakukan rapat dengan sejumlah Kalapas, Kepala Imigrasi, sejumlah pejabat lainnya, dan sejumlah pegawai Imigrasi, pegawai Lapas, Kuala Simpang, Lapas Narkotika, Imigrasi dan Pegawai Lapas Kls IIB Langsa.
Dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan Lapas Kakanwil Kemenkumham banyak menekan kepada pihak Lapas jangan coba-coba mengeluarkan napi didalam Lapas tanpa prosedur yang jelas, semuanya punya aturan yang sudah di atur dengan SOP dikemenkumham RI, ujar Agus.
Lebih lanjut Agus menyebutkan kalau ketahuan ada pihak-pihak yang mengeluarkan napi tanpa prosedur yang berlaku aja saya copot pejabat Lapas baik kepala Lapas maupun pegawainya, ujarnya lagi.
Dalam arahannya yang berlangsung santai sambil melakukan pengecekan situasi di Imigrasi Langsa, Lapas Kuala dan cabang rutan Idi, Kakanwil berpesan kepada pegawai agar lebih meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kunjungan kali ini, Kakanwil yang di dampingi oleh kepala divisi administrasi Rudi Hartono, SH, MH.
Disamping Menekankan pentingnya kedisiplinan Pegawai juga mengapresiasi beberapa kegiatan yang ada di Lapas dan Cabang Rutan Idi Aceh Timur, terutama penataan ruang SDP dan kegiatan keterampilan yang dirangkai dari daur ulang kardus bekas pakai karya kreasi warga binaan yang sederhana ini diharapkan dapat berkembang dan dikelola dengan lebih baik lagi, sebut Agus.
Kakanwil juga berharap kepada semua pegawai dibawah Kemenkumham Aceh dapat lebih berbenah diri dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga binaannya dan masyarakat, dengan meningkatkan sumber daya yang ada, menjaga dan merawat seluruh Sarpras kantor dengan baik dan berkelanjutan merupakan salah satu tugas ASN, ujar Agus Toib.
Di Lapas Kls IIB Kuala Simpang melakukan rapat tertutup dengan sejumlah pegawai Lapas, ujar nya.
Dalam rapat tertutup Kakanwil Kemenkumham Aceh Agus Toib, menekankan agar tidak ada napi yang dikeluarkan tanpa proses yang jelas kalaupun ada yang prosesnya jelas lengkapi surat-surat jangan biarkan napi keluar begitu saja, kalau napi mau pulang antar dan kawal sesuai dengan proses hukum yang berlaku kalau ketahuan adanya Oknum kepala Lapas kepala Rutan di Aceh mengeluarkan napi tanpa prosedur saya akan copot Kalapas, Karutan atau KPLP Lapas itu tegas Agus Toib.
Usai pertemuan tertutup dengan sejumlah pegawai baik pegawai Imigrasi, Lapas dan Rutan di Wilayah Timur kepada Media Realitas, mengatakan kalau wartawan mendapatkan informasi yang akurat adanya napi diluar yang keluar tanpa prosedur laporkan kepada kami, segera kami tindak lanjut kalau perlu kami copot Kalapas, Karutan atau siapapun yang terlibat pengeluaran napi itu.
Kita sudah ingatkan dia setiap pertemuan dengan sejumlah kepala Lapas dan Rutan jangan coba-coba mengeluarkan napi didalam tahanan tanpa prosedur akan kita tindak semuanya, ujarnya lagi.
Siapapun yang melanggar SOP mengeluarkan napi lebih lebih yang dikeluarkan napi terlibat Narkotika yang hukumannya lebih diatas 10 tahun akan segera kita tindak lanjut dan pasti Kalapas atau Karutan saya copot, intip aja kalau dapat pastikan apalagi wartawan dapat foto napi diluar kirim ke saya hitungan menit segera saya tindak, tutup Agus Toib.
( H A Muthallib)





