Bireun I Realitas – Terkait Polemik Pemungutan Dana dari Kepala Desa, Sekdes dan Gaji Bidan PTT dan sumber lainnya, Aktivis SPMA Anti Korupsi angkat bicara.
Dalam pernyataan salah satu Media online, Bupati Bireuen H Saifannur, S.sos mengatakan bahwa menurutnya Anggaran untuk HUT RI Ke 73 tersebut tidak dianggarkan, dan pengumpulan dana ulang tahun RI ke 73 bukan pungli.
Sementara dari pihak Komisi A DPRK Bireuen, Suhaimi hamid mengatakan jangan semata mata untuk kepentingan 17 Agustus, Bupati mengambil langkah untuk melakukan pengutipan liar tersebut.
Seharusnya Bupati memanfaatkan dana yang sudah di Anggarkan dari APBK Murni untuk kegiatan HUT RI yang Ke 73 sekitar 700 juta, bukan malah meminta dana kepada Kepala Desa, Sekdes, Bidan PTT dan lain sebagainya, tuturnya.
Aktivis SPMA Anti Korupsi, Arifandi kepada Media ini Sabtu (4/8/2018), mengatakan Bupati Bireuen Saifannur diduga telah melakukan tindakan yang salah dan bisa memicu dugaan korupsi dalam hal tersebut, karena Bupati telah mengatakan bahwa tidak ada Anggaran untuk kegiatan tersebut dan pengutipan uang untuk HUT RI bukan pungli.
Padahal Anggota Komisi A DPRK Bireuen, Suhaimi mengatakan sudah dianggarkan dari APBK Murni sekitar 700 juta untuk kegiatan HUT RI ke 73 tahun tersebut.
Lanjutnya, ini jelas ada indikasi untuk melakukan penyelewengan Anggaran, dan disini sepertinya Bupati Bireuen tidak mengetahui tentang Angaran untuk HUT RI, ada apa sebenarnya yang terjadi, tanyanya berang.
( M reza)


