Lampung | Realitas – Polda Lampung berhasil menyelamatkan Rp87 M kerugian negara akibat peredaran narkoba selama delapan hari Operasi Antik Krakatau 2018.
Hal itu diungkapkan Ditresnarkoba Polda Lampung Shobarmen didampingi Kabid Humas Polda Kombes Sulistyaningsih di Mapolda Lampung, Kamis (19/7/2018).
Selama operasi, Polda berhasil mengamankan 58, 39 kg sabu-sabu, 403 gram ganja, 219 butir ekstasi, uang Rp3,43 juta, satu senpi rakitan, dua softgun, 10 sepeda motor, dan empat mobil
Dari sejumlah barang bukti, ada 132 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 173 tersangka.
“Kami mengestimasi telah menyelamatkan uang negara Rp87 Miliar,” ujar Shobarmen.
Operasi Antik Krakatau 2018 Polda Lampung yang berlangsung 11-24 Juli 2018 menindak tegas enam tersangka yang melawan petugas.
Para tersangka tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. (RMOL)

