Lhokseumawe I Realitas – Kunjungan kerja Kakanwil Kemenkumham Aceh Agus Toyib ke UPT di daerah sejak Rabu (11/7/2018) sampai hari kedua Kamis (12/7/2018) tiba di Lhokseumawe, tanpa terasa lelah selesai menjalankan shalat magrib Agus Toyib langsung sambangi Kantor Imigrasi Lhokseumawe bersama Kepala Divisi Keimigrasian Adnan, SH dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Meurah Budiman.
Dalam kunjungannya di kantor imigrasi Lhokseumawe Agus Toyib mengecek prosedur dan alur layanan pembuatan pasport, dalam kesempatan tersebut Agus Toyib mendapat penjelasan proses layanan pembuatan pasport dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe Syafrizal N.
Menurut Agus Toyib kepada Media ini menyebutkan kunjungan kerjanya yang dilakukan pada malam hari di kantor Imigrasi Lhokseumawe untuk mengetahui model layanan keimigrasian yg mudah cepat dan tanpa berbelit-belit bagi pengguna jasa imigrasi, ujar Agus.
Alhamdulillah bentuk layanan di Imigrasi Lhokseumawe kls II ini sudah sangat baik, ucapnya lagi.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi kls II Lhokseumawe Syafrizal membenarkan masyarakat memperoleh layanan pembuatan pasport selesai dalam waktu 3 hari setelah foto, setiap masyarakat yang mengurus pasport wajib mengambil nomor antri dan nomor antri tersebut muncul dilayar monitor, sehingga masyarakat kelihatan bila nomor antrinya dipanggil secara elektronik, timpanya, ujarnya.
Setelah mengunjungi seluruh ruang kerja staf imigrasi, Kakanwil Kumham Aceh Agus Toyib melakukan pertemuan dengan seluruh pejabat dan staf pada kantor imigrasi, dalam arahannya Agus meminta pegawai imigrasi Lhokseumawe untuk membangun integritas dalam bertugas dan memberikan pelayana lebih optimal.
Kakanwil juga meminta cpns dan pegawai Kanim Lhokseumawe harus berpakaian Dinas lengkap dan melengkapi atribut pakaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus CPNS wajib menggunakan pakaian seragam putih hitam sampai menjadi PNS.
Kita selaku PNS harus bekerja ikhlas dan mensyukuri apa yang telah kita raih selaku abdi negara.
Kata Agus dalam penutupan pengarahannya.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Keimigrasin Adnan SH mengharapkan agar jajaran imigrasi Lhokseumawe dapat melaksanakan semua arahan Kepala Kantor Wilayah.
Menurut Adnan sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah maka jajaran imigrasi wajib membangun sinergitas secara konsisten dengan Lapas dan instansi terkait lainnya.
Lebih lanjut Adnan juga meminta pada Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan instansi lainnya untuk memudahkan kita dalam memperoleh informasi tentang keberadaan orang asing.
Kadiv Imigrasi meminta kanim lhokseumawe untuk segera membangun Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) mulai dari tingkat Kabupaten sampai tingkat desa, sehingga kita mudah melakukan pemantauan orang asing yang berada di wilayah hukum lhokseumawe dan Aceh Utara.
Jajaran kanim lhokseumawe diharapkan mampu memberikan layanan terbaik, cepat dan tepat waktu bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.
Oleh karena itu layanan prima dapat dicapai dgn menerapkan tata nilai Kemenkumham PASTI, salah satunya makna huruf P adalah profesional dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Adnan yang baru 14 hari bertugas di Kanwil Aceh, mengharapkan kepada semua pihak lebih lebih kepada pihak petugas imigrasi di Aceh sapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tutup Adnan.
( H A Muthallib )



