Rutan Kelas I Labuhan Deli Berikan Warung Telekomunikasi Untuk Memberikan Pelayanan Komunikasi Bagi Warga Binaan

oleh -14,039.759 views

Labuhan Deli | REALITAS –  Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal serta mendukung hak komunikasi Warga Binaan, Rutan Kelas I Labuhan Deli menghadirkan layanan WARTELSUSPAS (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi resmi, aman dan terkontrol pada Senin, (01/03/2026).

BACA JUGA :  PNS Baitul Mal Aceh Timur Diduga Rangkap sebagai Operator Keuangan Gampong, Adik Kandung Kelola Data Bansos

Melalui layanan ini, Warga Binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga tercinta secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. WARTELSUSPAS menjadi wujud komitmen Rutan dalam menjaga hubungan kekeluargaan tetap harmonis, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di dalam lingkungan rutan.

BACA JUGA :  Rakerwil IV BEM SI Aceh 2026 Digelar di UNSAM, Perkuat Konsolidasi Mahasiswa dan Dorong Gerakan Berdampak bagi Masyarakat

Layanan ini dikelola secara profesional, transparan, serta diawasi sesuai standar operasional yang berlaku di lingkungan Pemasyarakatan.

Dengan adanya WARTELSUSPAS, diharapkan Warga Binaan tetap mendapatkan dukungan moral dari keluarga sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. (Win)