Ribuan Pekerja Jadi Korban dan Pembangunan Berau Terancam Mangkrak, YLBH KITA: Saatnya Pemerintah Berhenti Mempersulit Izin Galian C!

oleh -37.759 views

Berau | REALITAS  —  12 Februari 2026 – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) KITA secara resmi menyuarakan keprihatinan mendalam atas mandegnya aktivitas tambang material Galian C di Kabupaten Berau sejak awal Januari 2026.

Pengetatan aturan yang dinilai tidak solutif kini telah menyebabkan efek domino yang menghancurkan ekonomi masyarakat kecil dan melumpuhkan agenda pembangunan daerah.

Rakyat Jadi Korban Kekakuan Birokrasi
Ketua YLBH KITA menegaskan bahwa kebijakan yang hanya berfokus pada sisi administrasi tanpa memikirkan dampak sosial adalah bentuk pengabaian terhadap hak hidup masyarakat. Berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 1.300 tenaga kerja yang terdiri dari sopir truk, buruh muat, hingga pelaku usaha kecil yang kini kehilangan mata pencaharian.

“Kami tidak menentang hukum, tapi kami menentang cara hukum itu diterapkan jika justru mencekik leher rakyat. Saat ini ribuan orang kehilangan nafkah karena birokrasi yang berbelit-belit. Jangan sampai tertib administrasi mengorbankan perut rakyat,” tegas perwakilan YLBH KITA.

BACA JUGA :  Pelangi Hotel Internasional Raih Golden Award 2026 di Jakarta

Proyek Pemerintah Mati Suri
Kelangkaan material pasir dan batu (Galian C) juga berakibat fatal pada sektor konstruksi. Banyak proyek infrastruktur publik yang didanai APBD—seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan—kini terancam mangkrak dan terbengkalai. Hal ini berpotensi memicu kerugian negara karena kegagalan penyelesaian kontrak tepat waktu.

YLBH KITA menilai ada kontradiksi besar ketika pemerintah daerah di satu sisi menuntut percepatan pembangunan, namun di sisi lain seolah membiarkan suplai material utama tersumbat oleh izin yang dipersulit.

Desakan Diskresi kepada Bupati Berau
Sebagai solusi hukum yang sah, YLBH KITA mendesak Bupati Berau untuk segera mengambil langkah Diskresi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014.

BACA JUGA :  Pembangunan Kandang Kambing BUMDes Meurandeh Tengah Disorot, Anggaran Rp20 Juta: YARA Langsa Desak Kajari Periksa Sejumlah BUMdes Pemko Langsa

Pernyataan Sikap YLBH KITA:
* Segera Terbitkan Izin Darurat: Pemerintah harus memberikan legalitas terbatas untuk pengangkutan material demi kepentingan domestik dan proyek publik selama proses perizinan resmi berjalan.

* Berhenti Mempersulit Penambang Lokal: Meminta pemerintah pusat dan daerah mempermudah regulasi bagi penambang rakyat yang telah menunjukkan itikad baik untuk mengurus izin.

* Penyelamatan Ekonomi: Meminta Forkopimda Berau melihat krisis ini sebagai ancaman stabilitas sosial yang harus segera diatasi dengan solusi nyata, bukan sekadar larangan.

Harapan Masyarakat
YLBH KITA menegaskan bahwa keadilan harus diletakkan di atas segala-galanya. “Hukum ada untuk menyejahterakan manusia, bukan untuk menyusahkan. Kami meminta Bupati Berau berani mengambil sikap tegas demi menyelamatkan pembangunan daerah dan nasib ribuan rakyatnya,” tutup rilis tersebut.(**Adam**)