Pembangunan Kandang Kambing BUMDes Meurandeh Tengah Disorot, Anggaran Rp20 Juta: YARA Langsa Desak Kajari Periksa Sejumlah BUMdes Pemko Langsa

oleh -57.759 views

Langsa | REALITAS Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa mendesak pihak Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Langsa segeri melakukan audit terhadap sejumlah Direktur BUMdes ada dugaan penyimpangan di beberapa Gampong dalam wilayah Pemko Langsa,”ujar Ketua YARA Langsa H A Muthallib Ibrahim,SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,.CPM,.CPArb kepada sejumlah wartawan di Langsa, Senin 16 Februari 2026.

Lebih lanjut di katakan oleh H Thallib yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam, ada dugaan anggaran tahun 2024, 2025 indikasinya banyak kita sudah mendapatkan data dari warga sejumlah Gampong di Pemko Langsa

Kita mendesak pihak Kejaksaan Negri Langsa agar segera usut kasus ini apalagi kasus ini sudah diangkat kepermukaan dari beberapa gampong yang ada di pemko Langsa,”ujar H Thallib.

Kami juga akan laporkan secara resmi nanti kepada Kejaksaan tinggi Aceh dalam kasus dugaan korupsi,”sebut nya lagi.

Seperti di beritakan oleh sejumlah media online di Langsa diantara ada salah satu Gampong yang sudah muncul kepermukaan adanya dugaan Korupsi di tubuh BUMdes di Langsa.

BACA JUGA :  Pelangi Hotel Internasional Raih Golden Award 2026 di Jakarta

Pembangunan kandang kambing milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gampong Meurandeh Tengah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, menjadi sorotan publik.

Proyek yang disebut-sebut menelan anggaran mencapai Rp20 juta tersebut dinilai sebagian pihak kurang proporsional jika melihat kondisi fisik bangunan di lapangan.

Berdasarkan pantauan wartawan media online ini, pembangunan kandang kambing mulai dikerjakan pada 5 Januari 2026 sekitar pukul 16.36 WIB dan terpantau selesai pada 15 Februari 2026. Namun hingga saat dilakukan pemantauan kembali, kandang tersebut belum difungsikan. Selain itu, pagar keliling area kandang juga belum terlihat dikerjakan.

Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut, mengingat kandang yang telah selesai dibangun belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan anggaran BUMDes.

BACA JUGA :  Pelangi Hotel Internasional Raih Golden Award 2026 di Jakarta

Wartawan media ini juga telah melakukan konfirmasi kepada Direktur BUMDes Gampong Meurandeh Tengah, yang disebut bernama Zulkifli, melalui pesan WhatsApp pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.

Dalam pesan konfirmasi tersebut, wartawan menanyakan terkait nilai anggaran pembangunan kandang kambing sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek.

 

Menanggapi hal tersebut, yang bersangkutan membalas pesan dengan menyampaikan bahwa urusan pembangunan telah dibicarakan bersama pihak terkait dan memohon maaf apabila terdapat kekeliruan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih rinci mengenai rincian anggaran, spesifikasi pembangunan, maupun rencana operasional pemanfaatan kandang kambing tersebut.

Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi dan penjelasan resmi dari pihak pengelola BUMDes agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta untuk menjaga kepercayaan didesa.(Red)