Lampung Timur | REALITAS — Ketua besarta anggota pengurus masjid Nurul mukmin dan Nadzir desa Negeri Tua
Nadzir datangi Mapolres Lampung Timur,
1. Azzohiri ZA
Pengurus masjid:
1. Tubagus mahendra
2. Samsudin
3. Hamzah
4. Masrido
5. Firman
6. M.nuryadi
7. Ali imron
tujuan anggota dan pengurus Masjid Nurul Mukmin Desa Negeri Tua Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur mendatangi Mapolres Lampung Timur adalah untuk meminta pendampingan, terkait tanah wakaf masjid yang notabennya masih di garaf oleh beberapa warga desa setempat .
Pasalnya tanah yang di garap oleh warga berbentuk hamparan persawahan sekitar 6 hektar lebih yang sudah di tanami padi namun sampai saat ini bagi hasilnya melalui pengurus masjid demi kemakmuran masjid belum terwujud alias tidak jelas.
Pengurus Masjid berharap dengan terbentuknya Nazir yang baru dan sudah yang di rekomendasi oleh kementrian Agama atau disposisi oleh KUA Marga Tiga kabupaten Lampung Timur ,mohon dalam pendampingan pada Mapolres Lampung timur untuk dapat menjembatani terkait hasil garapan sawah yang ada keuntungannya .
Namun sampai saat ini bagi hasil keuntungan belum ada kejelasan, tutur Tubagus Mahendra pada wartawan Selasa 10 februari 2026.
Sementara Sopiyan Subing ,SH selaku PH dalam penanganan dugaan kasus tanah persawahan seluas 6 hektar lebih yang telah di wakafkan ke Masjid Nurul Mukmin dari hi.Abdullah bin Abdurahman di klaim oleh beberapa warga bahwa tanah tersebut milik kakek mereka yang telah meninggal dunia.
terkait kehadirannya di Mapolres Lampung timur bertujuan untuk mendampingi Nadzir dan pengurus masjid adalah menfasilitasi mereka untuk mendapatkan pencerahan dari pihak APH terkait hasil garapan sawah agar pihak masjid sebagai penerima wakaf untuk mendapatkan bagi hasil.
Harapan kedepan mengingat sebentar lagi jelang bulan puasa agar semua pihak bisa menjaga Kamtibmas dan kondusifitas , jelasnya pada wartawan Selasa 10 februari 2026. (Wanda)


