Karawang | REALITAS — Mediasi antara Koperasi Merah Putih dan Kepala SPPG Karawang terkait dugaan conflict of interest serta polemik penetapan harga akhirnya mencapai titik temu. Mediasi yang berlangsung pada hari ini, Senin, (20/01), sempat diwarnai ketegangan, namun tidak berlangsung lama dan berakhir dengan kesepakatan bersama.
Koperasi Merah Putih dalam mediasi tersebut dipimpin oleh Ketua Koperasi Merah Putih, Ir. Enjang Taslim, didampingi Business Assistant, Wawan Irawan, S.E., M.M. Mediasi digelar menyusul kebijakan harga yang dinilai terlalu menekan koperasi, sehingga berdampak pada kesulitan pengadaan barang dari pemasok.

Dalam proses mediasi, terjadi dinamika perdebatan, terutama saat pihak SPPG menyampaikan pandangan terkait mekanisme penetapan harga. Suasana sempat memanas, namun dapat diredam melalui dialog dan klarifikasi antar pihak, sehingga pembahasan tetap berjalan kondusif.
Pengamat kebijakan, R. Yoppy Suryo Prayugo, S.H., menilai bahwa polemik tersebut muncul akibat kebijakan harga yang tidak sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Jika harga ditetapkan tanpa mempertimbangkan struktur biaya dan harga pasar, maka yang terdampak langsung adalah koperasi. Ini perlu menjadi perhatian agar kemitraan tetap berjalan sehat,” ujarnya.

Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan penyesuaian harga atas sejumlah item yang sebelumnya diperselisihkan. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengatasi kendala pengadaan barang yang dialami Koperasi Merah Putih.
Para pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan melakukan evaluasi berkala guna mencegah terulangnya persoalan serupa, serta memastikan kerja sama yang transparan dan berkeadilan ke depan.(ZP)


