Diduga Sekelompok Remaja Meresahkan Ketertiban Umum di Ruang Publik

oleh -25.759 views

Jakarta | REALITAS  —
Aktivitas nongkrong sekelompok remaja berusia belasan tahun di salah satu ruang publik wilayah Pramuka Bakti, Jakarta Timur, menjadi sorotan warga dan awak media. Kelompok tersebut diduga kerap berkumpul hingga menimbulkan keresahan serta mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 16.49 WIB, keberadaan kelompok remaja tersebut terindikasi menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Sejumlah pihak yang merasakan dampaknya antara lain pengendara umum, pejalan kaki, pekerja proyek LRT, petugas koridor busway, serta warga sekitar permukiman.

Lokasi yang menjadi sorotan berada di area taman dekat pemukiman warga Pramuka Bakti.

Dari hasil observasi awak media, belum terlihat adanya pengawasan maupun patroli rutin dari aparat terkait, baik dari satpol ppkepolisian Polsek Matraman, maupun Babinsa TNI wilayah Jakarta Timur (Utan Kayu).

Warga menilai tidak adanya langkah pencegahan maupun penertiban berpotensi memperbesar gangguan ketertiban umum.

Padahal, gangguan ketertiban umum mencakup tindakan seperti membuat keributan, mengganggu ketenangan publik, hingga berpotensi merusak fasilitas umum, yang telah diatur dalam ketentuan hukum, baik KUHP lama, KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023), maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti peran aparatur lingkungan setempat.

Hingga berita ini disusun, belum terlihat adanya tindakan atau teguran dari pihak RT/RW terkait keberadaan kelompok remaja tersebut.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap potensi gangguan keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Warga berharap pihak terkait dapat segera melakukan langkah antisipatif berupa pengawasan, patroli rutin, serta pendekatan persuasif kepada para remaja guna menjaga ketertiban dan ketenteraman ruang publik.(Agustinus)