Diduga Kuat Oknum Operator Marak Lakukan Pengalihan Data Warga Miskin Disinyalir Bansos PKH dan BLT Kesra Desa Seuneubok Saboh Setiap Tahunnya Tidak Tepat Sasaran

oleh -90.759 views

Aceh Timur | REALITAS Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial kembali mencuat di Desa Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu pagi (25/01/2026). Sejumlah warga menuding adanya oknum perangkat desa yang masih aktif bertugas namun tercatat sebagai penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, dan BLT Kesra, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Informasi yang dihimpun oleh pewarta media ini menyebutkan, hampir 70 persen penerima bansos di desa tersebut diduga merupakan aparatur desa aktif, mulai dari kaur hingga perangkat lainnya. Nama-nama mereka tercatat resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober–Desember 2025 hingga Januari 2026.

Ironisnya, disaat yang sama, warga atau masyarakat yang benar-benar miskin dan membutuhkan justru tidak masuk dalam daftar penerima bansos. Data mereka diduga dihapus atau diubah statusnya sehingga tidak lagi tercatat sebagai penerima PKH, BLT Kesra, maupun BPNT/sembako.

Diduga Maraknya Manipulasi Data DTKS

Masyarakat mencurigai adanya permainan data dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diduga melibatkan oknum operator desa, oknum pendamping PKH, hingga TKSK Kecamatan Pante Bidari.

Beberapa warga menyebutkan, data masyarakat miskin diubah seolah-olah mereka tergolong mampu, bahkan disebut memiliki pekerjaan sebagai karyawan swasta atau bekerja di sektor pertambangan galian, padahal kondisi riil mereka sangat memprihatinkan.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab Beberapa Pejabat, AKP Imran Mutasi Ke Polres Aceh Tamiang

Salah satu contohnya yang disampaikan warga adalah data seorang warga dengan NIK dan KK tertentu, yang tercatat sebagai kepala keluarga dengan status pekerjaan karyawan swasta di usaha pertambangan, meskipun faktanya yang bersangkutan tergolong keluarga miskin.

Warga mengaku memiliki dokumen dan bukti pendukung terkait dugaan manipulasi data tersebut dan siap membawanya ke ranah hukum.

Warga Minta Kemensos Bertindak Tegas

Masyarakat Desa Seuneubok Saboh berharap Kementerian Sosial RI, khususnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), segera turun tangan dan menindak tegas oknum pendamping PKH maupun aparatur desa yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebagai catatan, pada awal November 2025, Menteri Sosial menyatakan telah menjatuhkan sanksi kepada ratusan pendamping PKH, dengan 49 orang di antaranya dipecat karena pelanggaran berat, sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi data sosial ekonomi agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Langgar Aturan Perundang-undangan

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dan perangkat desa dilarang keras untuk menerima bantuan sosial dalam bentuk apa pun, karena mereka telah menerima gaji dan tunjangan dari negara.

Bantuan yang boleh diterima perangkat desa hanya terbatas pada ketentuan tertentu, seperti tali asih purna tugas atau santunan duka.

Selain itu, berdasarkan ketentuan penyaluran BLT Kesra, bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan miskin, bukan bagi aparatur pemerintahan desa.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab Beberapa Pejabat, AKP Imran Mutasi Ke Polres Aceh Tamiang

Minimnya Pengawasan

Proses pencairan BLT Kesra dan PKH di Desa Seuneubok Saboh dinilai longgar dan minim pengawasan, baik dari pihak kecamatan maupun dinas terkait. Kondisi ini membuka peluang terjadinya penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dan sarat kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Seuneubok Saboh masih menunggu langkah tegas pemerintah agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada warga yang berhak dan tidak terus disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Sementara itu M Razi Saat dikonfirmasi Wartawan lewat panggilan WhatsApp beberapa hari lalu menantang Wartawan untuk menuliskan berita,” tulis saja sesuka kalian” dan dia menolak memberikan pernyataan dan mempublikasi data penerima, padahal nyata – nyata masyarakat telah mengetahui siapa yang penerima yang layak yang tidak mendapatkan bantuan, dan penerima yang tidak layak yang sudah lama mendapatkan bantuan.

awak juga media menghubungi Camat Darkasyi, SE untuk menanyakan langsung data penerima, kenapa masih saja ada penerima yang tidak layak mendapatkan, tapi mendapatkan bantuan secara terus menerus mendapatkan bantuan, sedangkan yang layak mendapatkan bantuan, namanya hingga sekarang belum tercantum dalam data penerima, Darkasyi SE tidak menjawab pertanyaan awak media melalui pesan WhatsApp hingga centang biru dua, sebut awak Media Realitas.com
(Muhazir)