Sintang, Kalbar | REALITAS — Proyek jalan Rabat beton yang baru dikerjakan pada tahun 2025 di Desa Sungai Pisau, Kecamatan Ketungau Hulu (Senaning), Kabupaten Sintang, Kalimantan Baru, baru berumur 3 (Tiga) bulan sudah mengalami kerusakan hebat.
Proyek yang menelan biaya sebesar Rp. 327.685.000,00 tersebut di duga tidak sesuai dengan realisasi pengerjaan dilapangan, di sinyalir pengerjaan proyek jalan rabat beton itu di kerjakan secara asal – asalan.
Indikasi pengerjaan yang tidak memenuhi standard pada pengerjaan jalan rabat beton itu terlihat dari material di mana penggabungan Semen dan pasir jauh dari kata sesuai, karena kasat mata nampak lebih banyak pasir dari pada semen hingga mengakibatkan kerontokan dan keretakan pada jalan tersebut.

Dengan demikian Dugaan indikasi perbuatan melawan hukum dengan cara menyelewengkan dana proyek untuk kepentingan pribadi semakin menguat atas proyek rabat beton tersebut, Di harapkan pihak-pihak berkompeten seperti APH dan inspektorat segera turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan investasi, jika terbukti lalai atau adanya unsur kesengajaan dalam pengerjaan nya untuk di tindak tanpa pandang bulu sesuai aturan hukum.
Dari informasi yang berhasil di himpun oleh awak media proyek tersebut di laksanakan oleh pihak desa Sungai Pisau.
Menurut keterangan Dalam pelaksanaan kegiatan (TPK) pihak Desa telah menunjuk 4 (Empat) orang sebagai penanggung jawab dalam proses pelaksanaan pengerjaan Proyek jalan Rabat Beton, antara lain, Aliyusta, Majarus, Noblen Berry, dan Ratono.

Namun sampai berita ini di turun kan media belum bisa menghubungi pihak pelaksana maupun pemerintah Desa sungai pisau.(Tim)


