Limapuluh Kota | REALITAS — Pembentukan Koordinator Lapangan (Korlap) AP3G tingkat Nagari dan Kecamatan. di Kantor Walinagari Gunung Malintang menjadi momentum penting bagi petani gambir untuk memperkuat posisi mereka di pasar.
Rapat yang digelar Sabtu lalu menegaskan satu hal: tanpa langkah nyata, organisasi petani hanya akan menjadi sekadar wacana. Sabtu (24/01/2026).
Pengalaman Nur Anwar, pedagang yang pernah mengekspor gambir ke Korea, membuka mata peserta rapat. Ia menekankan bahwa monopoli harga menjadi ancaman nyata bagi petani.
“AP3G harus membantu mencari buyer agar harga tidak dikendalikan segelintir pihak,” tegasnya.
Fakta ini menyoroti problem klasik yang dihadapi komoditas strategis: pasar domestik yang terbatas dan mekanisme perdagangan yang tidak transparan. Tanpa koordinasi yang profesional, petani akan tetap menjadi korban fluktuasi harga.
Ketua KAN Gunung Malintang, Dt. Pikomo, menekankan peran pemerintah kabupaten dalam hal ini. Usulannya untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penampung gambir bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis agar petani memiliki kepastian pemasaran.
Namun, implementasi ide ini memerlukan pengawasan agar tidak menjadi proyek simbolis. AP3G, dalam hal ini, harus mampu menuntun dan memastikan program ini berjalan nyata.
Selain tantangan pasar, kondisi internal petani juga menjadi sorotan. Hendri menekankan penurunan kesuburan lahan akibat keterbatasan pupuk, sedangkan Darmansyah mengingatkan pentingnya peningkatan sumber daya manusia petani. Petani harus lebih dari sekadar mengelola ladang, mereka harus mampu mengelola risiko, diversifikasi komoditas, dan memahami dinamika pasar.
Ketergantungan pada satu komoditas membuat mereka rentan terhadap spekulasi harga.
Dalam konteks ini, hadirnya Toyo memberikan angin segar. Ia mengapresiasi agenda rapat dan menekankan pentingnya koordinasi Korlap agar aspirasi petani tersampaikan dan di tindaklanjuti secara nyata. Apresiasi Toyo bukan sekadar formalitas, ini menjadi pengingat bahwa penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan tindakan konkret di lapangan.
“Kesimpulan rapat menegaskan pembentukan Korlap bukan tujuan akhir, tetapi sarana strategis untuk profesionalisasi AP3G. Tindak lanjut terkait BUMD, bantuan pupuk, peningkatan SDM petani, serta upaya membuka akses pasar luar negeri harus dilakukan secara berkelanjutan. Tanpa disiplin organisasi, program yang ada hanya akan menjadi janji tanpa realisasi,”
Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik. Petani gambir tidak lagi bisa pasrah pada monopoli harga dan ketidakpastian pasar. AP3G, dengan Korlap di setiap nagari dan kecamatan, memiliki tanggung jawab moral dan praktis: mengubah organisasi menjadi instrumen nyata bagi kesejahteraan petani. Jika langkah ini dijalankan konsisten, AP3G bukan sekadar asosiasi, tetapi motor penggerak profesionalisasi pertanian gambir di Sumatera Barat.(Indra Adrismel)


