Tiro | REALITAS – Banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan terbesar di Sumatra dalam dua dekade terakhir. Namun hingga kini, Pemerintah Indonesia masih gagal menetapkan Status Bencana Nasional, sehingga menghambat mobilisasi penuh sumber daya nasional dan membatasi akses vital bagi bantuan kemanusiaan internasional.
Keterlambatan ini bukan sekadar kelalaian administratif — ini adalah kegagalan negara yang secara langsung mengorbankan ribuan nyawa.
DATA BNPB: SKALA TRAGEDI TERUS MENINGKAT
Berdasarkan pembaruan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 5–6 Desember 2025:
709–846 orang telah dinyatakan meninggal dunia di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
499–547 orang masih dilaporkan hilang, termasuk anak-anak dan lansia.
Lebih dari 2.600 orang mengalami luka-luka, banyak di antaranya luka serius tanpa perawatan medis yang memadai.
Lebih dari 1 juta jiwa mengungsi atau terdampak secara langsung, sebagian besar tanpa akses kebutuhan dasar.
Ribuan rumah, jembatan, jalan utama, sekolah, fasilitas kesehatan, dan jaringan air bersih hancur atau rusak berat.
Ribuan keluarga kehilangan mata pencaharian — sawah, kebun, ternak, dan peralatan usaha hilang tersapu banjir.
Puluhan kecamatan masih terisolasi, menghambat akses evakuasi dan logistik.
LAPORAN LAPANGAN PAJAN: KORBAN SELAMAT DALAM KONDISI TERPURUK
Tim tanggap darurat PAJAN di wilayah terdampak mendokumentasikan penderitaan kemanusiaan yang sangat serius:
Anak-anak terpaksa meminum air banjir yang terkontaminasi karena tidak adanya air bersih.
Lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas tidak menerima bantuan medis apa pun.
Ratusan keluarga tidur di atas tanah tanpa tenda, selimut, atau bentuk perlindungan dasar lainnya.
Sebagian korban bahkan meminta peti jenazah, menandakan hilangnya harapan bahwa bantuan akan datang.
Ini bukan sekadar bencana ekologis — ini adalah pelanggaran serius atas hak hidup, kesehatan, air bersih, pangan, dan martabat manusia, sebagaimana dijamin dalam ICESCR dan kerangka hak asasi manusia internasional lainnya.
PAJAN MENDESAK INTERVENSI GLOBAL — SEKARANG, BUKAN NANTI
Dengan kondisi kemanusiaan yang semakin memburuk, PAJAN mendesak komunitas internasional untuk segera:
1. Mendorong PBB, OCHA, UNICEF, WHO, UNHCR, IFRC, dan lembaga kemanusiaan global lainnya melakukan operasi darurat dan menekan Pemerintah Indonesia membuka akses penuh tanpa hambatan birokrasi.
2. Mendesak Dewan HAM PBB dan Pelapor Khusus terkait menyelidiki potensi pelanggaran HAM akibat kelalaian negara dalam penanganan bencana.
3. Mengajak negara mitra dan donor internasional untuk mengaktifkan mekanisme bantuan bilateral sehingga pertolongan dapat langsung menjangkau masyarakat terdampak.
4. Membentuk mekanisme investigatif internasional independen untuk menelaah deforestasi, degradasi lingkungan, kegagalan tata kelola, dan faktor struktural lain yang memperparah bencana.
PEMERINTAH INDONESIA HARUS BERTINDAK SEKARANG
PAJAN menyerukan Pemerintah Indonesia untuk segera:
Menetapkan banjir dan longsor di Sumatra sebagai BENCANA NASIONAL.
Mengaktifkan sistem koordinasi darurat nasional secara penuh dan memobilisasi seluruh sumber daya.
Membuka akses bagi lembaga kemanusiaan internasional tanpa hambatan birokrasi.
Menjamin perlindungan dan bantuan bagi seluruh kelompok rentan.
Melakukan tinjauan struktural terhadap tata kelola lingkungan, kebijakan lahan, dan manajemen risiko bencana.
Setiap jam keterlambatan berarti lebih banyak nyawa hilang.
Setiap keputusan yang tidak diambil adalah penolakan terhadap martabat manusia.
Setiap hambatan terhadap akses kemanusiaan adalah kegagalan moral negara kepada rakyatnya.
PERNYATAAN DIREKTUR EKSEKUTIF

Ibnu Sakdan Abubakar | Executive Director, PAJAN
“Bencana ini bukan takdir, ini adalah konsekuensi dari kegagalan kebijakan dan kelalaian negara. Ketika pemerintah menolak menetapkan status bencana nasional, itu berarti menutup pintu bagi bantuan internasional yang dapat menyelamatkan ribuan nyawa. Kami menyerukan kepada dunia agar tidak berdiam diri. Tekanan internasional adalah satu-satunya jalan untuk memastikan rakyat Sumatra tidak dibiarkan mati dalam kesunyian.”. (red)

