Banda Aceh | REALITAS – Polda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam konferensi Senin 6 Oktober 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh.
Dalam tiga bulan terakhir, aparat berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 80,5 kilogram, ganja 1,3 ton, serta kokain 1 kilogram.
Pengungkapan besar ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, serta Polres Sabang.
Dari operasi tersebut, aparat juga mengamankan 22 tersangka dari berbagai daerah di Aceh dengan beragam modus penyelundupan.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menekankan bahwa jalur laut masih menjadi rute utama penyelundupan narkoba internasional ke wilayah Aceh.
Untuk itu, pihaknya bersama Bea Cukai terus meningkatkan patroli rutin di jalur perairan.
Marzuki juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam sindikat narkoba, termasuk anggota Polri. Jika terbukti terlibat, tidak ada ampun bagi mereka, ujarnya.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Wakapolda Aceh, Bupati Gayo Lues, Kepala BNNP Aceh, Kepala Kanwil DJBC Aceh, Dirnarkoba Polda Aceh, Kapolres Gayo Lues, serta pejabat utama Polda Aceh. Polda Aceh berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat Aceh. (H.Thallib)





