Mappi | REALITAS — Seorang pemuda berinisial IA 25 tahun harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan tindakan premanisme dengan melakukan pemalakan di salah satu kios yang berada di Jalan Telkom 01 Kepi.
”Saat melakukan patroli tim opsnal kami menemukan pelaku sedang memalak sebuah kios yang berada di Jalan Telkom 01. Kemudian tim bergerak dan mengamankan pelaku” tutur Kasat Reskrim Iptu Aditama T. M Kafrawi, S.Tr.K. Saat dikonformasi (08/10/2025).
Lebih lanjut Kasat menjelaskan bahwa pelaku mendatangi pemilik usaha saat dalam pengaruh miras sekitar pukul 22.00 Wit, saat situasi sekitaran kios dalam keadaan sepi, pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan memalak korban.
”Pelaku mengancam korban dengan mengunakan pisau dan kapak untuk menyerahkan sejumlah uang dan barang. Untuk hasil pemalakan pelaku mengakui akan digunakan untuk pesta miras bersama rekan-rekannya.” ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut Kasat menghimbau kepada pemilik usaha untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjalankan usaha terutama pada waktu malam.
”Kami dari Polres Mappi akan terus berupaya untuk menekan tindakan premanisme dengan melakukan patroli secara rutin pada jam-jam rawan. Kedepan kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.” pungkas Aditama.
Saat ini tersangka dalam pemeriksaan penyidik guna mengungkap lebih dalam adanya tersangka dan korban lainnya dari tindakan premanisme tersebut. [Kepi]
Palak Kios Di Jalan Telkom 01 Seorang Pemuda Diamankan Tim Elang Rawa Polres Mappi




