Langsa | REALITAS – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Langsa melaksanakan kegiatan Razia Gabungan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat dini hari, 10 Oktober 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 24.00 WIB hingga selesai ini melibatkan 15 orang petugas internal Lapas dan 4 personel TNI. Razia dilakukan di kamar hunian nomor 2, 5, dan 19, dengan tujuan untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Langsa, A. Halim Faisal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban. “Kegiatan razia ini merupakan upaya preventif untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang tidak semestinya berada di tangan WBP,” ujar Kalapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang antara lain:
2 buah charger
2 buah earphone
1 buah casing HP
12 buah paku dan besi
12 buah korek api gas
3 buah sendok besi
4 buah silet dan cutter
8 buah kaca
4 buah gunting kuku
1 buah terminal listrik
3 buah sikat gigi
1 buah tali pinggangSeluruh barang hasil temuan tersebut telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Kalapas menambahkan bahwa pelaksanaan razia gabungan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengamanan di Lapas dan Rutan.
“Lapas Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, dalam menjaga keamanan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang,” pungkasnya.
Kegiatan razia berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran petugas Lapas dan aparat yang terlibat.(*)