Langsa | REALITAS – Kepala Dusun Amal Gampong Baru Kecamatan Langsa Lama Pemko Langsa Provinsi Aceh dengan inisial AG panggilan Anggun (55) tahun digerebek oleh pemuda dan warga gampong Baroh Langsa Langsa dusun persatuan diduga sedang indehoi.
Rumah Janda, Yang Bukan Pasutri, Akhirnya Di Gerebek Warga Setempat dan sudah di intai sejak jam 19.00 wib.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini setelah ditangkap dalam rumah janda rahmi dibawa ke kantor desa setempat lalu di bawa ke Polres Kota Langsa mengingat banyak nya massa yang terbedatangan.
Sekitar jam 23.00 wib waktu Langsa kedua pelaku mesum itu di boyong kekantor satpol PP & WH Pemko Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.
Salah seorang warga gampong yang ikut menangkap tadi malam setelah rumah di kepung warga sekeliling rumah itu lalu di dobrak pintu utama dan pintu kamar, dalam kamar itulah warga tangkap kedua pelaku mesum itu sebut salah seorang warga.
Warga mendesak pihak terkait baik pihak Polres langsa maupun satpol PP & WH Langsa jangan sampai melepaskan kedua pelaku mesum ini,”ujar seorang Warga kepada Media ini dilokasi kejadian Kamis 9 oktober 2025 malam.
Sementara Plt.Kasatpol PP& WH pemko Langsa Reza Ardiansyah, S.S.TP,. M.SP yang di hubungi media ini jumat pagi 10 oktober 2025, mengakui adanya satu pasang perempuan dan laki laki warga Gampong Baru langsa Lama, yang diserahkan oleh pihak Polisi Polres Langsa kepada Satpol PP dan WH karena sebelumnya kedua pelaku mesum ini diserahkan warga kepada polres Langsa,”ujar Reza.
Warga gampong Baroh langsa Lama meminta kepada penegak hukum agar kasus ini jangan sampai menjadi ajang proyek penegak hukum seperti kasus penangkapan di Gampong teungoh beberapa waktu yang lalu.
Kasus ini harus sampai kejalur hukum cambuk dan jangan sampai terhenti sampai tingkat penyelidikan,”ujar salah seorang warga sekitar.
Saat ini kedua pelaku mesum ini masih di tahan di kantor Satpol PP & WH kota Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.(ai)