Banda Aceh | REALITAS – Koalisi Aksi Pemuda dan Pelajar Aceh (KAPPRA) menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dalam aksi demonstrasi yang menuntut keterbukaan pengelolaan PT Pembangunan Aceh (PT PEMA).
Dalam seruan yang beredar luas di media sosial, aksi tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh. Para peserta kemudian akan bergerak menuju dua lokasi utama, yaitu Kantor Gubernur Aceh dan Kantor PT PEMA.
Koordinator aksi, Muhammad Fazri Ilham, menyampaikan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap dugaan ketertutupan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT PEMA, terutama terkait dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Ada tiga tuntutan utama rakyat Aceh yang akan kami sampaikan. Pertama, kami menuntut keterbukaan informasi terkait pengelolaan PT PEMA. Kedua, kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengaudit aliran dana CSR. Ketiga, kami mendesak Gubernur Aceh untuk mengganti Mawardi selaku Direktur Utama PT PEMA,” tegas Fazri dalam pernyataannya.
KAPPRA menegaskan, PT PEMA adalah badan usaha milik daerah yang seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat Aceh, bukan dikuasai oleh kelompok tertentu. Dalam seruan aksinya, mereka juga menggunakan tagar:
Aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil. KAPPRA juga mengimbau aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.
“Kami datang membawa aspirasi rakyat Aceh. Kami ingin keadilan, keterbukaan, dan perubahan nyata dalam pengelolaan PT PEMA,” ujar Fazri.
Aksi ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya desakan agar Pemerintah Aceh memperjelas transparansi dan akuntabilitas perusahaan daerah yang mengelola aset strategis Aceh, terutama di sektor energi dan migas.(Tri)