Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang

oleh -8.759 views

Jakarta | REALITAS  —  Usai ketahuan mengedarkan narkoba di dalam rutan, pesinetron Ammar Zoni akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Alasan pelaku dipindahkan, guna untuk mengantisipasi hal serupa.

“Pada saat ini (Ammar) sudah di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu, 12 Oktober 2025.

Rika menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir peredaran barang haram tersebut di dalam lapas. Meski begitu, memang kadang peredaran narkoba di lapas dan rutan kadang tersusun rapi sehingga menyebabkan tim petugas kesulitan menyelidiknya.

BACA JUGA :  Kapolda Kalimantan Barat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Trisakti

“Ini bukan penemuan baru. Tapi karena memang kan yang namanya rangkaian tindakannya dilaksanakan sampai sekarang,” ungkapnya.

Diketahui, pesinetron Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika jenis sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Peran Ammar ternyata sebagai penampung barang haram tersebut.

BACA JUGA :  Ammar Zoni Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Dalam Rutan Salemba

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi.

Atas perbuatan para tersangka diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Agust)