Kutai Barat | REALITAS — (26/92025/ Masyarakat di Kampung Intu Lingau, Kutai Barat, tengah menghadapi konflik agraria serius dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Borneo Daya Lestari Raya (BDLR).
Perusahaan ini diduga telah merampas hak warga dengan memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan lahan adat yang telah dihuni turun-temurun.
Konflik ini berawal dari dugaan bahwa HGU PT BDLR membengkak dari 1.700 hektare menjadi 4.700 hektare, merambah ke permukiman dan kebun warga.
Aktivitas perusahaan telah menyebabkan kerusakan besar, seperti hancurnya situs sakral adat Dayak, rusaknya ekosistem, dan tercemarnya sungai.
Warga yang menuntut hak mereka justru dilaporkan ke pihak berwajib.
Penelusuran mengungkap bahwa PT BDLR memiliki kaitan erat dengan grup bisnis raksasa First Resources, yang diduga terkait dengan Martua Sitorus, salah satu pendiri Wilmar International.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa konflik ini melibatkan kepentingan oligarki.
Perkembangan Terbaru: Dugaan Manipulasi dan Janji Palsu
Perjuangan warga semakin rumit dengan adanya dugaan tindakan manipulasi dari oknum petinggi kampung.
Petinggi desa dilaporkan mendatangi rumah warga secara door to door untuk meminta fotokopi KTP.
Alasannya adalah untuk program plasma dan koperasi, namun cara yang tidak transparan ini menimbulkan kecurigaan.
Masyarakat khawatir bahwa fotokopi KTP tersebut akan digunakan untuk memanipulasi dokumen sebagai bentuk dukungan palsu kepada perusahaan.
Hal ini menambah daftar panjang masalah yang dihadapi warga, yang juga merasa kesulitan mendapatkan keadilan dari pihak berwajib dan aparat lokal yang seharusnya melindungi mereka.
Harapan pada Pemerintah Pusat dan Sorotan Aktivis
Meskipun BPN telah melakukan peninjauan lapangan pada 26 Agustus 2025, hingga saat ini belum ada Berita Acara (BA) resmi.
Keterlambatan ini membuat masyarakat resah dan semakin putus asa.
Masyarakat Intu Lingau kini secara langsung meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto, berharap intervensi dari pemerintah pusat dapat menyelesaikan kasus ini.
Situasi di Kutai Barat ini juga menjadi sorotan para aktivis agraria yang memperingati Hari Tani Nasional.
Mereka menegaskan bahwa konflik serupa telah memakan banyak korban di seluruh Kalimantan, termasuk di Kutai Timur, Berau, Samarinda, Bulungan, Nunukan, dan Malinau.
Para aktivis menuntut pemerintah untuk serius dalam melakukan reforma agraria dan mencabut izin HGU bermasalah yang diduga berpihak pada kepentingan oligarki.(Adam)


