BANDA ACEH | REALITAS – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan kesiapannya untuk membantu proses sertifikat halal bagi seluruh dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali saat ditemui Serambinews.com di kantornya, Jalan Soekarno-Hatta, Lampeuneurut, Aceh Besar pada Senin 04 Agustus 2025.
Menurutnya, sertifikat halal sangat penting agar masyarakat, khususnya siswa-siswi madrasah dan sekolah penerima manfaat MBG, mendapatkan makanan yang tidak hanya bergizi tapi juga terjamin kehalalannya.
“Kalau di Aceh, dapur MBG itu harus bersyariah. Seluruh MBG yang akan beroperasi di Aceh akan kami minta untuk mengurus sertifikat halal ke MPU,” ujarnya.
Pemberian Sertifikat Halal ini sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJHP).
Dalam pasal 4 Qanun tersebut disebutkan bahwa “SJPH bertujuan memberikan perlindungan, ketentraman dan kepastian hukum kepada masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan Produk Halal dan higienis demi kesehatan jasmani dan rohani,”
Tgk Faisal Ali mendukung program MBG yang digagas pemerintah dalam rangka memenuhi gizi anak-anak di Indonesia, terutama di Aceh.
“Itu bagus sekali. Kita mendukung program MBG ini, tetapi tetap MBG yang berdiri di Aceh itu harus mendapatkan sertifikat kehalalan dari MPU Aceh,” ungkap Abu Sibreh ini.
Oleh karena itu, kata Tgk Faisal Ali, MPU siap membantu dapur MBG-MBG yang beroperasi di Aceh untuk mendapatkan sertifikat halal.
“Kita siap membantu dapur MBG yang beroperasi di Aceh untuk diberikan sertifikat halal,” tegasnya.
Tgk Faisal Ali mengatakan, sejauh ini belum ada dapur MBG yang beroperasi di Aceh yang mengajukan persyarakatan untuk mendapatkan sertifikat halal.
“Sejauh ini belum ada,” pungkas Ketua MPU Aceh ini. (*)
Sumber: Sn

