Karutan Labuhan Deli Beserta Jajarannya Mengikuti Zoom Meeting Sebagai Bentuk Penguatan Kinerja Pemasyarakatan

oleh -75.759 views

Labuhan Deli | REALITAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi beserta jajarannya mengikuti Zoom Meeting secara virtual yang di sampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi dan ikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia pada Jumat, (29/08/2025) di Ruang Moralitas Lantai 2 Rutan Labuhan Deli.

Hal ini menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan dan peningkatan kinerja pemasyarakatan terutama di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan sejumlah isu strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran pemasyarakatan. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan di antaranya adalah program ketahanan pangan dengan gerakan penanaman pohon kelapa yang akan dilakukan secara serentak pada 9 September 2025 mendatang. Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian serta memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Sekretaris Satpol PP Langsa, Tarmizi Ancam Wartawan Minta Berita Dicabut dalam 1x24 Jam : YARA Langsa Minta Walikota Copot Tarmizi

Selain itu, Dirjenpas juga mengingatkan pentingnya Lapas dan Rutan untuk segera mendaftarkan hak cipta di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini bertujuan agar setiap karya, inovasi, dan produk hasil pembinaan warga binaan mendapatkan perlindungan hukum sekaligus mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Lebih lanjut, Mashudi menekankan pentingnya kecepatan pelaporan dalam setiap kejadian di lapangan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur. Ia juga menggarisbawahi perlunya peningkatan kualitas komunikasi serta harmonisasi antar seluruh jajaran pemasyarakatan sebagai bentuk soliditas organisasi.

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat dan Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa Ungkap 3 Kasus Sabu

Dirjenpas juga mendorong penguatan koperasi Inkopasindo sebagai wadah yang dapat menunjang kesejahteraan pegawai dan pengembangan usaha, integrasi program pemasyarakatan, hingga sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan agar semakin dipahami oleh seluruh jajaran.

Dengan adanya pengarahan langsung dari Dirjenpas, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Rutan Kelas I Labuhan Deli, mampu memperkuat peran dan fungsinya, tidak hanya dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat luas. (Win)