SABANG | REALITAS – Dari hasil penggeledahan, tim penyidik Kejari Sabang menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai krusial.
Dokumen-dokumen tersebut berkaitan dengan pengelolaan APBG Cot Ba’u mulai tahun anggaran 2019 hingga 2023, termasuk bukti administrasi, laporan pertanggungjawaban, dan arsip kegiatan fisik serta dokumen pengelolaan PAD gampong Cot Ba’u.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky, dokumen tersebut akan dianalisis secara mendalam untuk melihat indikasi penyimpangan.
“Kami akan mencocokkan setiap item belanja dengan bukti fisik dan keterangan saksi. Apabila ditemukan fakta bahwa kegiatan tidak sesuai dengan laporan atau bahkan fiktif, itu akan menjadi poin penting dalam pembuktian di pengadilan,” tegas Mohamad Rizky.
Kasus dugaan korupsi APBG Cot Ba’u ini telah masuk tahap penyidikan sejak November 2024, dan Kejari Sabang saat ini tengah menunggu hasil audit resmi dari tim auditor negara untuk mengetahui jumlah pasti kerugian keuangan negara.(*)
Sumber: Sn

