IDI | REALITAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Timur mengimbau masyarakat, untuk berhati-hati terhadap edaran palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jendral Sipil (Dukcapil) terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dinas Dukcapil Faisal kepada wartawan pada Kamis 10 Juli 2025, menerangkan baru-baru ini beredar surat imbauan dengan kop resmi dari Direktorat Jendral Kependudukan dam Pencatatan Sipil.
Pelaku kejahatan mengirim surat terlebih dahulu kepada masyarakat, salah satunya korban.
Kemudian menghubungi melalui VC (video call) dengan meminta data dan selfie foto.
“Salah satunya yang hampir menjadi korban yaitu Alamsyah, Warga Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, saat ia dikirim surat ditjend dan pihak pengirim meminta VC, dan menunjukkan foto dan data lainnya. Namun, kemudian Alamsyah curiga dan menghubungi pihak Disdukcapil. Alhamdulillah tidak sampai memberikan data lainnya dan selfie foto,” ujarnya.
Surat tersebut juga mencantumkan nama dan tanda tangan pejabat fiktif Sweta menggunakan format resmi yang bertujuan meyakinkan pembaca.
Faisal menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengedarkan surat pribadi yang memuat data-data penduduk secara terbuka, apalagi menyebarkannya lewat media sosial atau jalur tidak resmi.
Aktivasi IKD dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikelola pemerintah, bukan melalui surat yang dikirim langsung dengan data lengkap warga.
“Ini merupakan modus penipuan untuk mengambil data korban, masyarakat semua kami meminta waspada dan lebih teliti,” ungkapnya.
Lebih lanjut Faisal menerangkan dalam kasus tersebut, data pribadi korban akan digunakan untuk menipu atau mengelabui pihak lain, seperti kegiatan Phising, penipuan identitas, atau kejahatan digital.
Maka dari itu, masyarakat diimbau tidak idak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.(*)
Sumber: Sn

